DPR Kritik Keras Penghapusan DAK Pariwisata 2025

Anggota Komisi VII DPR RINovita Hardini, menyampaikan kritik tajam terhadap keputusan Kementerian Pariwisata yang menghapuskan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor pariwisata pada tahun anggaran 2025
KNEWS.CO.ID, Jakarta Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyampaikan kritik tajam terhadap keputusan Kementerian Pariwisata yang menghapuskan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor pariwisata pada tahun anggaran 2025. Dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Novita menilai kebijakan ini akan menjadi pukulan berat bagi daerah dengan kapasitas fiskal terbatas, seperti Kabupaten Trenggalek.

Novita mengingatkan bahwa pada masa awal pemerintahan Presiden Jokowi, sektor pariwisata sempat menjadi salah satu program prioritas dengan anggaran besar. Pada tahun 2023, DAK Pariwisata mencapai Rp447 miliar. Namun, dengan dihapuskannya DAK untuk 2025, Novita khawatir daerah-daerah seperti Trenggalek akan mengalami kesulitan dalam mengembangkan potensi pariwisatanya. “Ini sangat disayangkan karena Trenggalek memiliki potensi pariwisata yang luar biasa,” ujarnya.

Sebagai satu-satunya legislator perempuan dari dapil Jawa Timur VII, Novita menyoroti ketimpangan kapasitas fiskal Trenggalek, yang meskipun memiliki potensi pariwisata besar, tetap terbentur oleh keterbatasan anggaran daerah. Trenggalek tercatat memiliki 36 desa wisata dan menempati posisi ketiga dalam Lomba Desa Wisata Nasional, namun anggaran untuk pengembangan infrastruktur desa wisata hanya sekitar Rp60 miliar per tahun.

“Dengan APBD Trenggalek yang hanya Rp1,6 triliun, sebagian besar habis untuk gaji dan operasional, sangat sulit bagi daerah ini untuk membangun infrastruktur yang diperlukan bagi desa wisata,” ungkap Novita. Tanpa DAK Pariwisata, pembangunan fasilitas pendukung desa wisata akan terhambat, yang berpotensi mengurangi kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian lokal.

Novita mendesak Kementerian Pariwisata untuk mempertimbangkan kembali kebijakan penghapusan DAK Pariwisata, karena anggaran tersebut sangat penting bagi daerah-daerah yang menggantungkan harapan besar pada sektor ini. Fraksi PDI-Perjuangan yang diwakili Novita juga mendesak agar kebijakan tersebut dievaluasi, terutama mengingat dampak besar sektor pariwisata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

Ia juga menegaskan bahwa sektor pariwisata memiliki dampak berganda (multiplier effect) yang signifikan bagi ekonomi masyarakat. Penghapusan DAK berpotensi menghambat perkembangan sektor ini, serta membatasi peluang bagi masyarakat yang kehidupannya bergantung pada pariwisata. “Jika pengembangan pariwisata terhambat, dampaknya langsung terasa bagi kesejahteraan masyarakat lokal,” jelasnya.

Novita berharap kebijakan Kementerian Pariwisata dapat segera dievaluasi agar potensi ekonomi daerah seperti Trenggalek tidak tersia-sia, dan sektor pariwisata dapat terus berkembang sebagai pendorong utama perekonomian daerah.

0 Comments