Kemenag dan BPJPH Teken Kesepakatan Status BLU Terpisah

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, menandatangani kesepakatan tentang status dan kedudukan Badan Layanan Umum (BLU) bagi BPJPH setelah pemisahan struktur dari Kementerian Agama

KNEWSCOID, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, menandatangani kesepakatan tentang status dan kedudukan Badan Layanan Umum (BLU) bagi BPJPH setelah pemisahan struktur dari Kementerian Agama. Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Pusat Kementerian Agama, Jakarta Pusat, pada Jumat (8/11/2024).

Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor; Plt. Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham; Kepala Biro Keuangan Kemenag RI, Ahmad Hidayatullah; dan sejumlah pejabat eselon I dan II dari Kementerian Agama. Penetapan status BLU ini dianggap sebagai langkah penting dalam mendukung independensi dan kelangsungan operasional BPJPH.

Sekjen Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, menyampaikan harapan agar pemisahan struktural ini memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan BPJPH dalam menjalankan tugasnya. "Pemisahan ini menjadi langkah strategis yang memungkinkan BPJPH untuk beroperasi secara lebih mandiri, namun tetap bersinergi dengan Kemenag," ujar Ali.

Sebagai badan nirlaba, BPJPH diharapkan mampu mengelola dana secara mandiri untuk menjaga keberlangsungan operasionalnya. Ali Ramdhani mengingatkan bahwa peran BLU di BPJPH harus dapat menghasilkan dana publik tanpa mengorientasikan laba. “BPJPH harus bisa menjalankan fungsi entrepreneur government untuk keberhasilan lembaga ini,” imbuhnya.

Ahmad Hidayatullah, Kepala Biro Keuangan Kemenag, menyebutkan bahwa kesepakatan ini akan memastikan status BLU BPJPH tetap terjaga, khususnya terkait anggaran tahun 2024 dan 2025. "Kebijakan ini akan menjaga BPJPH tetap mandiri dalam pengelolaan keuangan," jelasnya.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, menyatakan kesiapan dan keseriusan dalam mengemban tanggung jawab ini. "Mengurus produk halal adalah tanggung jawab besar yang Allah SWT berikan, dan kami akan menjalankannya dengan penuh amanah," ujarnya.

0 Comments