Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, sebagai Kota Wakaf dalam acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Sengkang, Sulawesi Selatan |
KNEWSCOID, SENGKANG – Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, sebagai Kota Wakaf dalam acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Sengkang, Sulawesi Selatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan peran zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) dalam mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin menekankan pentingnya optimalisasi ZISWAF untuk memperkuat sistem keuangan syariah yang adil dan merata. “ZISWAF memberikan kontribusi signifikan dalam pemerataan kesejahteraan serta memperkokoh ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan penguatan ini, kita tidak hanya memperluas manfaat sosial tetapi juga mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Menag Nasaruddin menyampaikan kebahagiaannya dapat kembali ke kampung halaman di Sengkang dan bertemu para tokoh setempat. Ia menegaskan bahwa Kementerian Agama berkomitmen mendukung pengelolaan ZISWAF yang amanah, profesional, dan transparan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan optimal oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa pengelolaan ZISWAF akan diperkuat melalui peningkatan kapasitas nazhir, kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, dan pemanfaatan teknologi digital. Hal ini diharapkan dapat memastikan setiap rupiah dana ZISWAF tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat luas.
Menurutnya, program Kota Wakaf di Wajo ini menjadi contoh komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola wakaf yang terukur dan transparan. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan manfaat wakaf, namun juga menjadi model pengembangan ekonomi syariah berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Direktur Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghofur, turut melaporkan bahwa program perwakafan di Indonesia berjalan dengan baik dan telah memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat. Menurutnya, zakat memainkan peran penting dalam mengembangkan ekonomi masyarakat, sejalan dengan tujuan program Kota Wakaf yang baru diresmikan ini.
0 Comments