Samsat Parepare Gelar Razia Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

UPTB Samsat Parepare bekerja sama dengan Satlantas Polres Parepare menggelar razia penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Bau Massepe, Rabu (6/11/2024).

KNEWSCOID, PAREPARE – UPTB Samsat Parepare bekerja sama dengan Satlantas Polres Parepare menggelar razia penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Bau Massepe, Rabu (6/11/2024). Razia ini bertujuan untuk menindak kendaraan roda dua dan roda empat yang menunggak pembayaran pajak.

Kepala Bagian Pendataan UPTB Samsat Parepare, Tawakkal, menjelaskan bahwa razia ini merupakan upaya terpadu antara pihak Samsat, kepolisian, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak. "Hari ini kami bersama kepolisian, Jasa Raharja, dan Dishub melaksanakan penertiban PKB khusus untuk kendaraan yang menunggak pajak," ujarnya.

Menurut Tawakkal, razia PKB ini akan dilaksanakan rutin tiga kali setiap bulan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. "Kami akan terus melakukan penertiban PKB secara berkala guna mendukung peningkatan pendapatan daerah," tambahnya.

Dalam razia kali ini, jumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang terjaring razia terbilang seimbang. Namun, Tawakkal menegaskan bahwa pihaknya akan lebih fokus menindak kendaraan roda empat untuk mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan.

Tindakan penertiban pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Selain itu, pendapatan yang diperoleh dari penertiban PKB ini akan digunakan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Kota Parepare.

Dengan adanya razia ini, Samsat Parepare berharap seluruh pemilik kendaraan segera melunasi pajak agar terhindar dari sanksi di kemudian hari.

0 Comments