Rabu, 29 Juli 2020

Forum Pecinta Alam Sinjai Sayangkan Pembukaan Lahan Bumi Perkemahan di Batu Belerang


SINJAI, knews.co.id - Bumi perkemahan yang dibangun Pemerintah Kabupaten Sinjai di kawasan Taman Hutan Raya Abdul Latif, Desa Batu Belerang,  Kecamatan Sinjai Borong  dianggap tidak ramah lingkungan.

Hal ini diutarakan oleh Forum Pecinta Alam (FPA) Sinjai dengan menyatakan sikap dan menyesalkan pembukaan lahan seluas 1 Ha untuk pembangunan bumi perkemahan.

"Pembukaan lahan untuk bumi perkemahan ini menunjukkan konsep yang tidak ramah lingkungan, olehnya itu kami mendesak Pemkab Sinjai menghentikan pengerjaannya dan membangun dialog yang transparan dengan semua pihak", kata Fandi (Sekjend FPA Sinjai).

Selain itu, FPA Sinjai juga mendesak Balai Besar KSDA Sulsel meninjau laporan penugasan personilnya atas penggunaan alat berat di Tahura , mendesak KLHK meninjau ulang izin penggunaan alat berat di Tahura, dan FPA juga mendesak KLHK memverifikasi berkas pengajuan izin bumi perkemahan di Tahura, Kecamatan Sinjai Borong dengan dampak lingkungan dan sosial yang akan terjadi.

"Kami telah menyampaikan hal ini ke Dirjen KSDAE dan menunggu untuk diskusi selanjutnya dengan Dirjen KSDAE", tutupnya. (Pensa)

Sebelumnya
Selanjutnya