Sabtu, 29 Agustus 2020

Dituding Jabatannya Melampaui Batas, Basri Rahman Menyebutkan Hal Itu Dapat Ditoleransi

Ket : Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Kota Makassar.

MAKASSAR, KNEWS - Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Basri Rahman mengklarifikasi terkait dugaan jabatannya sebagai Pelaksana Tugas Kepala BKPSDMD Kota Makassar yang telah melampaui batas.

Basri mengatakan bahwa sebelumnya ia merupakan Sekertaris dan telah ditunjuk sebagai Plt oleh Walikota Makassar dan diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi.

Saat ditanyakan oleh awak media knews terkait jabatan Pltnya yang telah melampaui batas, ia mengatakan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya.

"Iya kami hanya melaksanakan tugas, apalagi tidak lama akan ada pejabat defenitif," katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (29/08/20).

"Semua terpulang ke Walikota apa mau diperpanjang atau tidak karena memang kami sekertaris yang bersyarat jadi Plt," tambahnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jabatannya sebagai Plt yang melampaui batas dapat ditoleransi.

"Hal ini dapat ditoleransi mengingat kondisi Pemkot Makassar menghadapi Pilkada sehingga untuk mengangkat defenitif memerlukan izin Mendagri," kuncinya.

Diketahui sebelumnya, Plt. Kepala BKPSDMD Kota Makassar, Basri Rahman dipertanyakan statusnya oleh salah satu Pemerhati Pemerintahan Kota Makassar, Dirga Saputra. (Red/Pensa)


Sebelumnya
Selanjutnya