Rabu, 30 September 2020

Dengan Penuh Semangat, Personil Polsek Marbo Tetap Terapkan Operasi Yustisi Di Masyarakat


TAKALAR, KNEWS - Personel Polsek Marbo Polres Takalar melakukan operasi yustisi tentang penegakan hukum protokol kesehatan sesuai Instruksi Presiden No.6 tahun 2020, dan peraturan Bupati Takalar No 25 Tahun 2020 di Kawasan Tanggul Pantai Topejawa. Rabu, (30/09/2020) sore hari. 

Pelaksanaan operasi yustisi mengacu kepada penertiban penggunaan masker terhadap para pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki oleh pihak petugas di Lokasi Kawasan Pantai Topejawa. 

Dalam pelaksanaannya, personil dibawah Pimpinan Ps.Kasi Humas Polsek Marbo, Aipda Syahrir menginstruksikan kendaraan yang melintas di kawasan tersebut untuk berhenti agar dapat dilakukan pemeriksaan penggunaan masker secara humanis.

" Kegiatan ini Alhasil mereka yang terjaring sebanyak 49 orang di berikan teguran lisan dan tertulis," tuturnya.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya