Rabu, 30 September 2020

Pemkab Sinjai Utus Pengacara Dampingi Pelajar Sinjai yang Dianiaya di Makassar

Ket : Pelaku Pemukulan pelajar Sinjai

SINJAI, KNEWS - Tidak ambil diam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mengarahkan pengacara untuk mendampingi kasus pemukulan kepada pelajar Sinjai di Makassar.

Andi Seto Asapa mengintruksikan langsung Kuasa Hukum Pemkab Sinjai, Ahmad Marzuki kepada korban penganiayaan di Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Hal ini dibenarkan oleh Ahmad Marzuki saat dihubungi Knews.co.id  bahwa dia dapat perintah dari Bupati Sinjai.

"Iye benar, kemaring kami dapat perintah dan kami akan temui korban terlebih dahulu," ujarnya. Rabu (30/09/20)

Diketahui kejadian yang dilakukan oleh oknum satpol PP kepada pelajar  Sinjai yang melakukan prakerin di Makassar mendapat berbagai kecaman baik di sosial media maupun dalam bentuk aksi  dari Aliansi Masyarakat Sinjai. tidak hanya itu sejumlah organisasipun angkat bicara dan menuntut pelaku mendapatkan hukum yang maksimal.

Kejadian tersebut terjadi di Jl Landak Kota Makassar,(25/09/20). Dan Pelaku sudah ditangani pihak berwajib.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya