Selasa, 20 Oktober 2020

Pemkab Serahkan 8 Ranperda Untuk Dibahas di DPRD Sinjai

 
SINJAI, KNEWS- Pemerintah Kabupaten (Sinjai) menyerahkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sinjai untuk dibahas lebih lanjut. 

Delapan ranperda tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong,  kepada Wakil Ketua I DPRD Sinjai Sabir, dalam Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Selasa (20/10/2020). Dalam paripurna ini, satu Ranperda inisiatif DPRD tentang Kabupaten layak anak juga diserahkan.

Wakil Bupati Hj. Andi Kartini Ottong mengemukakan, Ranperda yang diserahkan kepada dewan memiliki urgensitas yang tinggi untuk ditetapkan menjadi dasar hukum dalam menjalankan roda pemerintahan daerah.

Atas Ranperda yang diserahkan tersebut kata Kartini, juga merupakan wujud dan komitmen Pemda Sinjai untuk senantiasa mengedepankan akuntabilitas dalam perumusan setiap kebijakan.

Sementara itu, terkait satu buah Ranperda inisiatif yang dari DPRD tentang Kabupaten Layak Anak, Wabup mewakili Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan beserta Anggota DPRD atas buah pikiran dan inisiator lahirnya Ranperda Kabupaten layak anak. 

Wabup Sinjai meminta kepada aparat Pemda Sinjai terutama kepada perangkat daerah terkait, untuk secara aktif mengikuti pembahasan di dewan secara keseluruhan tahapan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Menata dan menyiapkan dalam mengimplementasikan kebijakan baru yang akan lahir dari 9 Ranperda tersebut. 

Wabup berharap setiap Perda yang lahir nantinya sebagai buah karya eksekutif dan legislatif benar-benar dapat mengimplementasikan secara nyata berdasarkan  ketentuan yang ada.

(Ril/RA)

Sebelumnya
Selanjutnya