Rabu, 14 Oktober 2020

Selama 3 Jam, Samsat Makassar II Gelar Operasi Penertiban Wajib Pajak Bersama Satlantas Polrestabes dan POMDAN


MAKASSAR, KNEWS - Samsat Makassar II Bapenda Sulsel bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Makassar dan POMDAN XIV Hasanuddin melakukan operasi penertiban wajib pajak bagi pengendara roda dua dan roda empat di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Rabu (14/10/20).

Menurut informasi yang diperoleh reporter knews dilapangan, M Doddy Rahmat selaku Kepala Seksi Data UPT Samsat Makassar II mengatakan bahwa operasi tersebut rutin dilakukan tiap minggu sebagai upaya mensosialisasikam wajib pajak bagi pengendara di daerah Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.

"Tiap minggu kami adakan penertiban kendaraan dan bekerjasama dengan Lantaspolrestabes Makassar dan POM Hasanuddin dalam penertiban pajak kendaraan, kita sasar roda dua roda empat, dititikberatkan pada kendaraan-kendaraan yang tidak bayar pajak atau sudah jatuh tempo masa pajaknya,"Ujar Doddy kepada reporter knews.

Ia melanjutkan, Ia menggandeng Satlantas Polrestabes Makassar untuk memsosialisasikan dan sekaligus memberikan tindakan kepada pengendara yang ditemukan tidak taat pajak. 

"Tidak menutup kemungkinan teman-teman dari lantas juga melakukan penindakan lain bagi pengendara yang tidak bawa sim, tidak menggunakan spion pasti akan ditindak,"Ucapnya.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, pihaknya memberikan solusi kepada warga untuk membayar pajaknya di tempat operasi. 

"Kami membuka pelayanan langsung bayar ditempat pada saat operasi ini kita langsung ada kasir untuk wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran ditempat. Tetapi wajib pajak yang tidak mau membayar pajaknya kami arahkan ke kekepolisian untuk ditindak sesuai dengan aturan, ditilang,"Ungkapnya.

Doddy juga berharap kepada masyarakat untul taat pajak sebagai warga negara yang baik.

"Kami menghimbau kepada warga yang belum melaksanakan kewajibannha untuk membayar pajak kami harapkan segera membayar pajak dan usahakan tepat waktu pajak ini masuk ke kas daerah yang akan digunakan untuk pembangunan dan kejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan." Tutupnya.

Dikesempatan yang sama, Ipda Apun selaku Kanit Turjawali Lantas Polrestabes Makassar, mengatakan bahwa pihaknya mendampingi Samsat Malassar II untuk melakukan penertiban.

"Kami mendampingi Samsat Makassar II melakukan operasi penertiban pajak di Boulevard, sesuai jadwal yang telah ditentukan samsat. Untuk itu kita ingatkan warga untuk segera membayar pajaknya jangan ditunda-tunda lagi,"Ucapnya.

Operasi penertiban wajib pajak ink rutin dilaksanakan tiap minggu yang dimulai sejak jam 9 pagi sampai jam 12 siang di berbagai titik di Kota Makassar.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya