Selasa, 13 Oktober 2020

Temui Kesbangpol, Ini yang Dilakukan PC PMII Bulukumba


BULUKUMBA, KNEWS - Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba telah menyampaikan laporan keberadaannya sebagai organisasi kemasyarakatan dilingkup Kabupaten Bulukumba, Selasa (13/10/20).

Andi Chaidir Alif selaku Ketua Cabang PMII Bulukumba menyampaikan jika pelaporan organisasi merupakan langkah konkret agar PMII dianggap sebagai organisasi yang resmi dan diakui oleh Pemerintah Daerah Bulukumba.

"Berkas yang kami ajukan merupakan bentuk pelaporan kepada kesbangpol agar PMII tentunya mendapatkan pengakuan terkait keberadaannya dan tidak dianggap sebagai organisasi ilegal," ucapnya.

Lanjutnya, langkah ini adalah solusi yang dilakukan sebagai upaya bersama agar tidak ada lagi oknum yang mengatasnamakan PMII Cabang Bulukumba.

"kami tidak ingin lagi ada oknum yang mengatasnamakan PMII Cabang Bulukumba apalagi jika terjadi penyalahgunaan jabatan yang merugikan stakeholder dan PMII itu sendiri," kata Andi Chaidir Alif.

Ahmad Arfan Selaku Kepala Kesbangpol turut menghimbau agar organisasi yang berada dilingkup Kabupaten Bulukumba agar segera menyampaikan laporan  keberadaannya sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan organisasi apapun yang tidak memberikan pelaporan kepada Kesbangpol akan dianggap sebagai organisasi yang tidak diakui.  

"Tentunya kami mengharapkan agar organisasi yang ada di wilayah Kabupaten Bulukumba segera menyampaikan laporan dan yang tidak memberikan laporan kepada kami akan dianggap belum ada," tutupnya.

(Ril/Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya