Selasa, 06 Oktober 2020

Terkait Isu Laporan Ketua Relawan Jokowi, Najwa Shihab Siap Ikuti Proses Hukum


JAKARTA, KNEWS - Jurnalis Najwa Shihab menyatakan siap mengikuti proses hukum terkait laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto.

Silvia membuat laporan terkait wawancara Najwa dengan kursi kosong Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, yang diunggah di akun Youtubenya pada 28 September.

Najwa Shihab mengatakan bahwa pihak Polda Metro Jaya menolak laporan tersebut dan meminta pelapor membawa persoalan ini ke Dewan Pers.

"Jika memang ada keperluan pemeriksaan, tentu saya siap memberikan keterangan di institusi resmi yang mempunyai kewenangan untuk itu," kata Najwa dalam unggahan Instagramnya, Selasa (06/10/20).

Najwa menerangkan bahwa tayangan kursi kosong itu sebenarnya bertujuan untuk mengundang pejabat publik guna menjelaskan kebijakan terkait penanganan pandemi Covid -19.

"Penjelasan itu tidak harus di Mata Najwa, bisa dimana pun. Namun kemunculan Menteri Kesehatan memang minim dari pers sejak pendemi kian meningkat, bukan hanya di Mata Najwa saja dari waktu ke waktu makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menteri Kesehatan dalam soal penanganan pandemi," imbuhnya.

"Faktor-faktor itulah yang mendorong saya membuat tayangan yang muncul di kanal Youtube dan media sosial Narasi," sambungnya.

Najwa juga menuturkan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang ia ajukan kepada kursi kosong Terawan juga berasal dari publik. Baik dari ahli atau lembaga yang fokus pada penanganan Covid-19 hingga warga biasa. Itu semua merupakan salah satu usaha dalam menjalankan fungsi media sesuai dengan UU Pers.

"Treatment wawancara kursi kosong itu belum pernah dilakukan di Indonesia. Tapi, sudah lazim dilakukan di negara lain yang memiliki sejarah kemerdekaan pers cukup panjang," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Dewi Soembarto melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya.

Silvia menyebut yang dilaporkan oleh pihaknya yakni soal perundungan siber (cyber bullying). Sebab, Silvia menilai apa yang telah dilakukan Najwa mengakibatkan Terawan menjadi bahan parodi.

"Cyber bullying, karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi dan parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri," ujarnya.

(Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya