Rabu, 14 Oktober 2020

Tolak Omnibus Law, Aliansi Pemuda Soppeng Kembali Datangi Kantor DPRD Soppeng


SOPPENG, KNEWS - Tindak lanjut dari aksi unjuk rasa, Aliansi Pemuda Soppeng kembali datangi Kantor Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng, Rabu (14/10/2020).

Kedatangan ini untuk menagih janji yang sebelumnya saat menggelar aksi demonstrasi yang dilakukan aliansi pemuda Soppeng pada tanggal 8 Oktober 2020 di depan gedung DPRD kabupaten Soppeng yang diakhir dengan pembakaran ban oleh massa.

Aksi demonstrasi yang dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law yang dinilai dapat merugikan rakyat Indonesia.

Ada tiga tuntutan yang disampaikan oleh aliansi pemuda Kabupaten Soppeng, tuntutan yang terdiri pencabutan UU Omnibus Law, DPR RI diharapkan melakukan peninjauan kembali terhadap UU Cipta Kerja, dan mendesak Presiden untuk mengeluarkan Perpres pengganti UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.

Ditemui di gedung DPRD Kabupaten Soppeng Syahruddin M Adam, Ketua DPRD Kab. Soppeng menyerahkan lansung bukti penerimaan tuntutan aliansi pemuda Kabupaten Soppeng.

Nur Aliuddin sebagai kordinator aksi menuturkan bahwa, Aliansi Pemuda Soppeng akan terus memassifkan konsolidasi dan akan terus mengawal perkembangan UU Omnibus Law.

 "Perjuangan ini sebagai bentuk perlawan terhadap ketidak adilan dan pemuda Soppeng harus terus melakukan perlawanan," tegas Nur Aliuddin selaku koordinator aksi

Lebih lanjut, Burhan yang juga kordinasi aksi menyampaikan bahwa, kami suda menyaksikan bahwa suda ada bukti tindak lanjutan dari DPR RI tapi kami tetap mengawal sampai poin- poin Omnibus Law ini betul-betul terbetuk.

"Hal ini dilandasi atas dasar kepentingan masyarakat, bukan hanya kepentingan orang tertentu" ungkap Burhan

Ditutup oleh Mabrur selaku devisi Humas aksi. Dengan adanya surat terbitan dari DPRD Kabupaten Soppeng dengan nomor surat 170/209/DPRD/X/2020 yang diteruskan ke dewan perwakilan rakyat Republik Indonesia.

Kami sangat mengapresiasi tindakan dari pada anggota DPRD Soppeng terkhusus ketua DPRD Soppeng, dengan menyambut hangat aspirasi dari teman- teman Aliansi Pemuda Sppeng yang kemudian menolak dengan keras RUU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI," ucap Mabrur

Dalam surat tersebut dengan tegas DPRD Soppeng dengan meninjau aspirasi yang ada ditengah masyarakat Soppeng, intinya mereka menolak dan secara institusi bersurat kepada DPR RI dengan mengatasnamakanDPRD Sppeng untuk menolak dengan tegas UU Omnibus Law.

(Akbar)

Sebelumnya
Selanjutnya