Selasa, 06 Oktober 2020

Tolak Omnibus Law, Lembaga Se-Fakultas Teknik Unismuh Massifkan Gerakan Griliya Udara


MAKASSAR, KNEWS - Lembaga Se-Fakultas Teknik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar massifkan gerakan Griliya Udara sebagai bentuk Tolak Pengesahan RUU Omnibus Law, Selasa (06/10/20).

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Arsitektur, Agus mengatakan bahwa kebijakan yang dikeluarkan ini dianggap penindasan.

"Berdasarkan kebijakan yang telah dikeluarkan DPR yang dianggap menidas Masyarakat perlu adanya perlawanan, dimana perlawanan segala bentuk ketidakadilan," ucap Agus Ketum HMA-FT

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Sipil, Arul Wiraguna menuturkan pada kondisi saat ini diam bukan pilihan yang tepat.

"Dengan melihat kondisi saat ini, diam bukanlah pilihan yang tepat, dimana kebijakan yang dikeluarkan oleh DPR  seakan menjadikan kita budak di Negeri sendiri. Saatnya kita bersatu tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja," tegas Arul.

Ketua Himpunan Mahasiswa Elektro, Fatur juga mengungkapkan bahwa jangan biarkan oligarki merusak masa depan.

"Jangan biarkan Oligarki merusak masa depan kita semua, hari ini media adalah senjata digital tanda protes atau penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR," ungkap Fatur.

Disisi lain, Ketua Himpunan Mahasiswa Infomatika, Fitra menjelaskan proses pengesahan RUU Cipta kerja disepakati secara sepihak tanpa melibatkan representatif dari Mahasiswa dan buruh, inilah menjadi titik keganjilan. 

"Secara subtansial pekerja dilemahkan melaui UU yang direvisi serta berpotensi meleluasakan investor asing serta diterapkannya sistem kerja paksa.
Maka menjadi keharusan untuk bergerak melawan atau tertindas," jelas Fitra 

Ditempat yang sama, Elbu Ketua Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah mengatakan kejahatan saat ini semakin terorganisir dam nampak.

"Kini kejahatan makin terorganisir dan nampak dipermukaan, jika ini dibiarkan maka kita akan terpuruk dalam ketertindasan. Tolak Omnibus Law, lawan segala bentuk penindasan," ujar Elbu.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Teknik, Al Ihwan Nur menegaskan bahwa RUU Omnibus Law berpotensi sangat besar untuk memperpanjang perbudakan dan pemenuhan HAM.

"Tidak ada alasan yang menguatkan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini di Sahkan, karena ini tidak merumuskan kepentingan Rakyat tapi dimana hanya menguntungkan Kaum Elit. Mengingatkan kepada Pemerintah dan Legislator bahwa Demokrasi di Indonesia telah dikhianati, gerakan akan berlanjut sampai ditindak lanjuti pengesahan RUU Omnibus Law," tutup Ihwan.

(Ril/Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya