Selasa, 06 Oktober 2020

Tolak Pengesahan Omnibus Law, AMM Sinjai Aksi Dibeberapa Titik


SINJAI, KNEWS - Aksi Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah (AMM) Sinjai tolak Pengesahan Omnibus law Cipta Kerja dibeberapa titik, yakni lapnas yang merupakan titik kumpul, kemudian bergeser ke Tugu Bambu selanjutnya di Kantor DPRD Sinjai, Selasa (06/10/20).

Aksi yang dilakukan AMM tadi berupa aksi spontanitas, sebagai bentuk perlawanan terhadap kesewenang-wenangan pihak DPR yang telah mengesahkan RUU OmnibusLaw Cipta kerja menjadi Sebuah UU.

Dimana pada Pukul 09.00 Wita massa aksi sudah berkumpul di Lapnas. Jumlah massa aksi diperkirakan sekitar puluhan orang, baik dari kalangan Mahasiswa, Pemuda, Petani, Kaum Miskin Kota, dan juga perempuan yang tergabung di AMM (Aliansi Mahasiswa Muhammad Sinjai). Massa aksi kemudian bergeser ke titik aksi yang pertama pada pukul 09.03 di Tugu Bambu Sinjai.

Masa aksi tiba di titik aksi pada pukul 09.07 dan mulai membetankan spanduk tuntutan sembari salah satu kawan mulai melakukan orasi politiknya, mengeluarkan keluh kesahnya terhadap pemerintah.

"Pada pukul 09.17 datang  satu orang yang berpakaian putih mengambil gambar aksinya kami," ungkap salah satu peserta aksi. 

Datang 2 orang yang diyakini adalah Intel disekitaran barisan massa aksi. Sampai pukul 09.33 peserta massa aksi bergantian menyuarakan orasi politiknya.

"Pada pukul 09.41 datang sebuah mobil Polisi, yang kemudian sejumlah polisi berseragam lengkap mulai mendekat dibarisan massa aksi. sembari intel juga terus berdatangan pada sekitaran aksinya kami," lanjutnya.

Pada pukul 09.48 massa aksi sudah mulai bergeser ke gedung DPRD Sinjai tetapi intel dan Polisi mulai mendekati barisan massa aksi dan langsung mempertanyakan surat penyampaian aksi, sempat terjadi perdebatan yang cukup panjang sampai akhirnya Polisi membiarkan massa aksi melanjutkan aksinya. .

Pada pukul 10.00 massa aksi tiba dititik aksi ke 2 tepatnya di kantor DPRD Sinjai. Massa aksi mulai membentang spanduk "#MosiTidakPercaya" didepan gedung DPRD Sinjai sembari melakukan orasi politik secara bergantian dan membuat sebuah panggung ekspresi.

Peserta aksi yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa  pengesahan Omnibus Law  merupakan salah satu bentuk pengkhianatan rezim terhadap demokrasi. 

"Itu merupakan salah satu bentuk pengkhianatan rezim terhadap demokrasi. Omnibus Law tak lebih dari sekedar karpet merah yg digelar oleh pemerintah untuk para investor. Ahli-ahli menciptakan sebuah lapangan kerja, Omnibus Law justru menjadi sebuah alat legitimasi pemerintah dalam mempermudah perampasan hak-hak Masyarakat baik dari sektor buruh, petani, nelayan, dan berbagai sektor lainnya," jelasnya. 

Sekitar pukul 11.21 aksi selesai. Yang kemudian peserta aksi kembali ke titik kumpul (Lapnas) untuk mengevaluasi terhadapat aksi yang telah dilakukan. 

(Akila)

Sebelumnya
Selanjutnya