Senin, 02 November 2020

AMAL Kecewa, Belum Ada Kejelasan Dari Pemerintah Soal Ganti Rugi Tanah


LUWU UTARA, KNEWS - AMAL (Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Malangke) beserta masyarakat yang terdampak saluran irigasi yang belum menemukan titik kejelasan mengenai harga ganti rugi tanah yang diberikan (Desa Tolada, Desa Tingkara, Desa Takkalalla, Desa Salekoe, Desa Benteng dan Desa Malangke) oleh Tim APRESIAL (KJPP ANASKARIM). 

Hal ini Menindak lanjuti hasil Musyawarah pada tanggal 19 Oktober 2020 yang di hadiri oleh instansi terkait (Sekda Kab.Luwu Utara,  Kepala BPN Luwu Utara, Kejaksaan, TIM APRESIAL, Balai Besar Pompengan Jenebereng, Camat Malangke, Masyarakat Desa Tolada, dan AMAL untuk melakukan pembahasan besaran ganti rugi yang dianggap tidak transparan serta tidak sesuai mekanisme UU NO 2 Tahun 2012 dan PP NO 71 Tahun 2012,PP NO 148 Tahun 2015, dan SPI NO 306 Tahun 2015.

"Masyarakat yang telah berbondong-bondong ke Aula Desa Tolada sangat kecewa atas ketidak jelaskan pertanggung jawaban BPN dan Tim APRESIAL yang telah menetapkan harag lahan secara sepihak. Mereka telah berjanji kepada kami untuk mengadakan musyawarah selanjutnya, dan pada hari ini sudah 2 minggu, kami sudah di bohongi, ada apa semua ini? ," papar Andi Sukardi selalu masyarakat yang terdampak.

Sementara itu Asri yang juga terdampak mengungkapkan dengan tegas menolak besaran ganti rugi yang diberikan.

" Kami masyarakat malangke menolak besaran ganti rugi yang di berikan karena tidak ada kejelasan, jika pemerintah tidak menaikan harga sesuai keinginan dan kesepakatan kami, jangankan Darah Nyawapun siap kami pertaruhkan di tanah ini. Tanah bagi kami sumber kehidupan, lalu datang pemerintah tanpa menanyakan berapa harga yang di inginkan , langsung menentukan harga dengan sepihak. Kami tidak Terima," tegas Asri masyarakat terdampak saluran irigasi

Ini menunjukkan perwakilan  AMAL datang ke kantor Bupati untuk menanyakan langsung hasil dari rapat musyawarah yang diadakan di Aulia Desa Tolada, namun PJS Bupati Luwu Utara tidak di tempat sedang ada kunjungan di luar daerah. 

"PJS Bupati Luwu Utara tidak ada di tempat dia ada kunjungan di luar daerah," ujar Stafnya di ruang Bupati 

Hal yang serupa juga terjadi di ruangan Sekda Kabupaten Luwu Utara, 

" Bapak tidak ada di tempat," papar stafnya ruang Sekda. 

AMAL lanjut mengunjungi Kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara untuk menemui Komisi 2 dan Komisi 3. Namun hal yang sama terjadi, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD tidak ada di tempat, 

"Mereka sudah pulang, kami disambut oleh anggota Komisi II, Hamruddin, Perwakilan AMAL Bayu melontatkan pertanyaan kepada anggota Komisi, "sejauh ini bagaimana tindak lanjut hasil RDP yang diadadakan pada tanggal 24 September 2020? ," papar Bayu. Senin (02/11/20).

" Sejauh ini setelah rapat RDP kami belum pernah membahas di rapat Komisi mengenai hal tersebut ," ujar Hamruddin

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya