Sabtu, 21 November 2020

Ideologi pancasilais


OPINI, KNEWS - Ideologi tidak terlepas dari historis yang di mana historis ini nilai dari sejarah ataupun budaya, serta ideologi juga harus rasionalitas supaya bisa di pahami dan di ikuti oleh orang-orang yang ada dalam kelompok ataupun sebuah negara.

Pancasila adalah lima dasar yang di anut oleh orang-orang Indonesia, ada lima asas yang ingklup di dalan Pancasila.
1. Asas ketuhanan
2. Asas kemanusiaan
3. Asas persatuan
4. Asas musyawarah mufakat.
5. Asas keadilan.

Asas pertama ketuhanan yang dimaksud asas ketuhanan ini adalah konsep budaya dan konsep kultur, asas kemanusiaan yaitu asas yang kerja sama ataupun gotong royong, asas persatuan asa yang menyatu budaya yang ada di Indonesia, kita tahu bahwa negara Indonesia bersuku-suku dan banyak etnis dan di asas inilah yang menyatukan satu sama lain, asas musyawarah mufakat yaitu asas yang memiliki tujuan untuk mencapai kesepakatan bersama supaya tidak konflik antar satu sama lain, sedangkan asas keadilan yaitu asas yang kontestasi yang mempunyai perjanjian awal.


Dewasa ini, pancasila begitu dipuja-puja dan diagung-angungkan, seolah-seolah tidak ada lagi konflik sosial dalam pancasila. Pancasila dinyatakan sebagai yang paling baik dan wajar mencapai tujuannya.


Sebuah negara yang damai, tentu saja  merupakan cita-cita universal rakyat., akan tetapi, untuk apa ada kedamain, kalau negara tidak bisa memberikan keadilan terhadap rakyatnya, dunia barat terutama AS, Melalui perang, ingin menciptakan kedamaian di muka bumi, dengan cara membasmi terorisme, namun disisi lain, AS Tidak menciptakan tatanan negara yang adil. 

mengutip kata bung Karno pada 1 Juni 1945, Pancasila sebagai jiwa dan nilai telah hidup puluhan bahkan ratusan tahun dalu dalam diri rakyat Indonesia. Seperti halnya Gandhi di India dan Sun Yat Sen di Cina, weltanchaung suatu negara bukanlah gagasan sehari jadi bak mantra ”abra kadabra melainkan telah ada jauh sebelum negara itu lahir. Sebagai filsafat negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, kita telah menyaksikan liku perjalan Pancasila dalam sejarah bangsa. Dalam konteks negara demokrasi, kita seharusnya terbuka atas kritik dari semua pihak terhadap Pancasila, kritik setidaknya bermanfaat untuk mengukur sejauh mana peran pancasila dalam mencapai tujuan negara dan seberapa relevan Pancasila dalam menghadapi tantangan global.

Ada pertanyaan yang cukup menarik dilontarkan oleh Prof. Notonegoro yang masih sangat relevan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini, bukankah Pancasila digali lansung dari rakyat Indonesia, bukankah Pancasila adalah cerminan jati diri bangsa Indonesia, lalu jika demikian, mengapa tindakan serta prilaku rakyat Indonesia saat ini jauh dari nilai-nilai Pancasila? Jauh dari nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Tentu ada banyak alasan yang bisa diajukan, dan rasanya tidak adil jika kita lansung menghakimi bahwa Pancasila sudah tidak relevan dengan kondisi bangsa Indonesia saat ini. Jika memang Pancasila sudah tidak relevan dengan kondisi bangsa dewasa ini, tentu tidak haram hukumnya jika dilakukan perubahan.
Sekitar tahun 1956-1959, pada saat sidang badan konstituante hasil pemilu 1955 yang diberikan otoritas untuk “menyempurnakan” UUD, keberadaan Pancasila dipermasalahkan terutama oleh golongan Islam.

 Mohammad Natsir yang ketika itu sangat vocal menyuarakan aspirasi golongannya. Terlepas dari konteks ideologi Islam yang diusung oleh Natrsir bersama kelompoknya, yang kita dasari bersama penerapan ideologi Islam bukan merupakan solusi terbaik bagi bangsa Indonesia, namun ada baiknya kita melihat kritik yang diberikan oleh Natsir. Natsir menyatakan bahwa ideologi Pancasila merupakan ideologi yang dinamis negatif.

 Kedinamisan yang dimiliki oleh Pancasila memiliki dampak yang negatif, terutama atas pencapaian kesejahteraan rakyat dan pelaksanaan demokrasi.
Pancasila membuka diri terhadap ideologi-ideologi lain untuk diterapkan di Indonesia, Pancasila dijadikan sebagai tameng bagi pemerintah untuk melegalkan semua tindakan atau kebijakan yang dikeluarkan, baik kebijakan yang pro rakyat ataupun kebijakan yang “mencekik” rakyat. Atas dasar pancasila pula, otoritarianisme orde lama dan orde baru dijalankan, atas dasar Pancasila seringkali rakyat dikorbankan demi kepentingan negara. Mari kita bandingkan dengan tiga ideologi besar yang menguasai dunia saat ini, Ideologi Kapitalis yang membuka ruang kebebasan bagi setiap individu untu menguasai pasar, Ideologi Komunis yang membawa prinsip kepentingan bersama di atas kepentingan individu, dan Ideologi Islam yang mendasarkan pada Al-Qur’an dan Hadits. Pancasila berada diantara ketiganya, sehingga menjadikan kebijakan yang diambil negara bergantung pada kepentingan apa yang dimiliki oleh penguasa, landasan filosofisnya dapat dicari belakangan karena memang ideologi Pancasila begitu terbuka. 

Penulis : Mujahidin
(HMI komisariat adab dan humaniora)

*Tulisan tanggungjawab penuh penulis*

Sebelumnya
Selanjutnya