MAKASSAR, KNEWS - Pilkada 2020 akan di gelar 11 hari lagi, tepatnya 9 Desember 2020. Dimana pada Pilkada kali ini ada sejumlah perubahan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung serta keberadaan bilik yang berfungsi untuk melayani orang-orang yang diduga terpapar Covid 19.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah memastikan pemilih dengan suhu tubuh tinggi tetap bisa memberikan hak suara mereka saat Pilkada mendatang. Hal itu karena sudah disiapkan bilik suara khusus.
Sejumlah kalangan saat ini masih diliputi kekhawatiran bahwa pelaksanaan tahapan Pilkada hingga pemungutan suara di bilik khusus bakal menimbulkan klaster baru kasus Covid-19. Namun demikian, pelaksanaan Pilkada sudah dipastikan akan tetap berlangsung tahun ini.
Terkait dengan adanya bilik khusus untuk suhu tinggi tersebut, Kaukus Politisi Muda, Asfar Mutaaly Barelly berkomentar bahwa pentingnya pihak KPU kota Makassar untuk memberikan informasi lebih jelas agar pemilih juga dapat memberikan hak pilihnya tanpa ada keragu-raguan.
"Masyarakat juga berpendapat pemilihan harus terus berjalan meski dimasa pandemi. Karena tidak ada satupun yang tahu dan bisa memastikan kapan pandemik covid-19 ini berakhir. Maka penting untuk mengedepankan kerjasama dan keselamatan," ucapnya, Sabtu (28/11/20).
Lebih lanjut, Dirinya berharap agar segenap stakeholder di Kota Makassar bisa menjalin tanggung jawab bersama dalam pesta demokrasi ini.
“Berharap kepada segenap stakeholder di Kota Makasssar agar kondisi ini menjadi tanggung jawab bersama dalam menghadapi pesta demokrasi,” tutup Asfar.
(Haeril)
0 Comments