Minggu, 20 Desember 2020

Anggaran Dana Bansos, Kemana ?


OPINI, KNEWS - Anggaran merupakan hal penting dalam suatu negara, termasuk di Indonesia itu sendiri. Berbicara terkait anggaran tentu kita ketahui setiap tahunnya pemerintah mengeluarkan anggaran untuk proses perencanaan dan pembangunan negara. Namun saat ini karena adanya penyebaran Pendemi Covid-19 di beberapa negara termasuk Indonesia, pemerintah telah mengalihkan sebagian besar anggaran tersebut pada proses penanganan Covid-19. 

Tak dapat dipungkiri bahwa Covid-19 ini telah menimbulkan berbagai dampak. Dampak tersebut tidak hanya pada kesehatan tetapi juga berdampak pada sektor perekonomian terutama perekonomian masyarakat Indonesia. Untuk itu sebagai bentuk responsif, pemerintah pun telah melakukan berbagai bentuk penanganan Covid-19. Salah satu bentuk penanganan yang diberikan adalah adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berupa anggaran dana Bantuan Sosial (Bansos).

Kita tentu sangat berharap dengan dana Bansos pemerintah ini benar-benar akan menjadi “Obat” yang bisa kembali menyehatkan masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dan juga kembali menyehatkan perekonomian Indonesia.  Namun harapan ini telah berbanding terbalik, rupanya dalam kondisi darurat seperti saat ini, pemberian dana Bansos sangat rentan membuka celah atau ruang bagi pihak-pihak yang dibutakan uang untuk melakukan korupsi. 

Apalagi Saat ini anggaran dana Bansos telah menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, kita mungkin sudah mendengar berbagai permasalahan dalam penyaluran anggaran dana Bansos yang terkadang simpang siur. Seperti adanya kasus baru-baru ini yang menghebohkan publik bahwa pada penyelidikan KPK telah menetapkan 5 orang tersangka kasus korupsi, salah satunya yang terlibat adalah Menteri Sosial Julianti P Batubara  dengan dugaan menerima suap sekitar Rp 17 Miliar. 

Terkait hal ini, memunculkan pertanyaan sebenarnya Anggaran Bansos dikemanakan?
Tindakan-tindakan penyalahgunaan anggaran Covid-19 ini atau perbuatan korupsi dalam konteks pemberian Bansos ini bisa terjadi dalam beberapa bentuk atau modus. Bentuk Modus tersebut yakni pengadaan barang dan jasa fiktif, mark up harga, laporan penyaluran/pembagian sembako fiktif, kemudian juga terjadi political interest dalam proses rekrutmen dan penetapan data penerima Bansos, pemotongan / sunat dana Bansos, dan manipulasi data penerima Bansos.

Berdasarkan data yang ada, kasus-kasus penyalahgunaan dana Bansos umumnya berawal dari data penerima bansos yang tidak valid yakni ada perbedaan data dari Kemensos dan data Real di daerah. hal ini tentu saja disebabkan oleh belum dilakukan verifikasi ulang terkait kondisi masyarakat yang sebenarnya. Selain itu semua penyimpangan ini bisa terjadi karena rendahnya Integritas Aparat Pemerintah (Petugas LapanganI) serta lemahnya pengawasan / Pengendalian Internal. Oleh karena itu, Terkait dengan Bantuan Sosial (Bansos) sebagai bagian dari peruntukan  anggaran tersebut, pemerintah harus memastikan bahwa data-data penerima Bansos yang dirujuk adalah data yang sudah terverifikasi sehingga menutup kemungkinan terjadinya tindakan manipulatif oleh petugas dilapangan yang dapat merugikan masyarakat. 

Dan agar dapat menutup celah bagi penyelenggara negara untuk melakukan penyimpangan atau kemungkinan terjadinya korupsi dalam mengelola anggaran terkait wabah Covid-19, pemerintah juga harus benar-benar  serius  mengkaji kebijakan-kebijakan yang telah dibuat tersebut terkait dengan sistem pengawasan dan pengendalian. 

Selain itu, Kita juga sebagai Masyarakat ikut berperang penting dalam menangani hal tersebut. Salah satu cara yang dilakukan adalah memiliki akses yang cukup untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan pengelolaan keuangan dari waktu ke waktu dan bisa menyampaikan / informasi laporan kepada pihak yang berwenang (seperti:Kejaksaan, KPK, Kepolisian) tentang berbagai kejanggalan atau kemungkinan akan/ sudah terjadi fraud terutama tentang Anggaran dana Bansos Covid-19 ini.

Penulis : Jumiati 
(Mahasiswa Jurusan Akuntansi, UINAM)

*Tulisan tanggung jawab penuh penulis*

Sebelumnya
Selanjutnya