Sabtu, 30 Januari 2021

Natalius Aktivis HAM Akan Dilaporkan Oleh Joko, Ini Sebabnya


JAKARTA, KNEWS - Natalius Pigai Aktivis HAM bakal di laporkan oleh DPP Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK) bakal melaporkan mantan anggota Komnas HAM, Natalius Pigai, ke Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (30/1/2021) ini.

Hal ini disebabkan karena dinilai Natalius menyinggung etnis Jawa, sesuai yang dibahasakan oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) PPMK Joko Priyoski mengatakan pernyataan Pigai dianggap menyulut perpecahan antar ras dan etnis.

Pernyataan Pigai yang dimaksud ialah ketika dirinya menyebut kalau presiden dan wakil presidennya berasal dari pulau Jawa maka yang di luar suku itu adalah babu atau budak.

Dia tidak tahu bahwa di Indonesia ini sudah ada beberapa kali wapres yang dari luar pulau Jawa," dikutip di Suara.com.

Supaya tirani suku Jawa ini tidak menyebabkan musuh bersama di luar Jawa. Ini maksudnya apa? Kan dia berarti menyulut perpecahan," lanjutnya

Joko katanya akan membuat laporan ke Bareskrim Polri sekitar pukul 16.00 WIB nanti.

Joko menduga Pigai melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dan UU ITE.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya