Rabu, 13 Januari 2021

Usman Resmi Dilantik Menggantikan Anwar Sebagai Anggota BPD Desa Songing


SINJAI, KNEWS - Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda kab Sinjai Dr. H. Mukhlis Isma melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2025 Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan bertempat di Aula Kantor Desa Songing, Rabu (13/01/21).

Adapun yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Usman, yang menggantikan anggota BPD sebelumnya, Anwar yang mengundurkan diri dikarenakan pindah domisili.

H. Mukhlis Isma selaku yang mewakili Bupati Sinjai dalam sambutannya mengingatkan bahwa BPD tidaklah mudah. BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintah desa turut menentukan kemajuan desa.

“Untuk itu saudara dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugas serta dituntut untuk memahami regulasi karena dalam melaksanakan tugas dan wewenang tentunya selalu diikat dengan aturan-aturan," jelasnya 

Lebih lanjut Mukhlis mengatakan keberadaan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan kedudukannya sebagai fungsi legislasi serta menjadi wadah dalam menyerap aspirasi masyarakat turut menentukan agenda kebijakan prioritas pembangunan desa.

“Fungsi BPD diharapkan untuk terus bersinergi dan bermitra dengan pemerintah desa dalam melaksanakan program serta mendukung kebijakan pemerintah yang menjadi arahan untuk dilaksanakan. Dan yang perlu garis bawahi bahwa BPD itu harus memperjuangan suara masyarakat bukan membawa suara hati nurani pribadi,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sinjai, Drs. Yuhadi Samad mengatakan, pelantikan PAW anggota BPD tersebut sesuai amanat Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD. 

"Pelantikan PAW anggota BPD tersebut sesuai amanat Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, dalam aturan bahwa setiap anggota BPD yang berhenti antar waktu digantikan oleh anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD," jelasnya. 

Pelantikan ini dihadiri oleh Camat Sinjai Selatan Agus Salam, unsur Tripika Kecamatan Sinjai Selatan, Kepala Desa Songing dan anggota BPD setempat. 


(Akila)

Sebelumnya
Selanjutnya