Jumat, 12 Februari 2021

Dianggap Kriminalisasi Pers, DPP OPM : Polda Sulsel Harus Copot Kapolres Enrekang


MAKASSAR, KNEWS - Dugaan kriminalisasi dan penangkapan seorang wartawan dari salah satu media online bernama Wawan yang dilakukan oleh pihak Polres Enrekang, menjadi sorotan dari berbagai pihak. Jumat (12/02/21).

Tak tanggung-tanggung Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) meminta Kapolda Sulawesi Selatan segera mencopot Kapolres Enrekang

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) saat ditemui awak media.

"Tidak sepantasnya kepolisian langsung melakukan penangkapan seharusnya dia mengacu kepada Undang-Undang Nomor 40 tentang Pers, ini sudah patut kami katakan kriminalisasi terhadap wartawan, pembungkaman terhadap pers," katanya 

Lebih lanjut dia mengutarakan "Bukan malah Menggunakan KUHP karena ada mekanismenya jika berkaitan dengan Pemberitaan, ini sangat mencoreng pers, olenhya itu kami dari DPP OPM akan bersama pers dan berpihak pada yang benar, jangan sampai yang dikritisi adalah penguasa dan pihak kepolisian melakukan tindakan yang semenah-menah, kami akan lakukan. Aksi besar-besaran di Polda Sulsel dalam waktu dekat," tutupnya.

Sampai berita diturungkan masih sementara menghubungi pihak yang bersangkutan untuk mengklarifikasi.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya