Sabtu, 13 Maret 2021

Aksi Balap Liar di Gowa, Motor Akan Dikurung Tiga Bulan


GOWA, KNEWS - Team 01 Unit Turjawali Satuan Sabhara Polres Gowa melakukan rangkaian kegiatan kepolisian. Jumat (12/03/21) malam .

Mengawali kegiatan  para personil melaksanakan apel pengecekan di mako Polres Gowa dipimpin Kasubnit 01 Turjawali Sabhara Aiptu Jamaluddin

Dalam kegiatan tersebut Tim patroli menyambangi pemuda yang berkumpul di jalan Masjid Raya dengan memberi himbauan protokol kesehatan dan mengarahkan untuk membubarkan diri 

Selain itu anyisioasi balap liar pagi kembali dilakukan dengan menyasar 
titik rawan terjadi balap liar yang yang membuat pengguna jalan resah.

Fokus antisipasi balap liar berada  di Jl. Tumanurung dan dalam patroli ini tidak ditemukan adanya aksi balap liar yang dilakukan para remaja di sepanjang jalan.

Selain mengantisipasi aksi balap liar di Jl Tumanurunh, para personil juga menggelar operasi yustisi. Dari operasi tersebut ada beberapa warga yang ditemukan tanpa menggunakan masker kemudian diberikan sanksi sosial.

Kasat Sabhara secara terpisah menuturkan ini perhatian Kepolisian untuk keselamatan masyarakat.

"Aksi balap liar ini merupakan perhatian khusus bagi personel satuan Sabhara untuk ditindaklanjuti dan untuk itu saya menghimbau kepada para remaja jangan coba coba melakukan aksi tersebut dan bila kami temukan maka sanksi tegas dengan mengamankan kendaraan selama 3 bulan akan kami lakukan," tegas AKP . Alhabsi

Sebelumnya
Selanjutnya