Senin, 15 Maret 2021

Perempuan dan Persoalan Kodrat


OPINI, KNEWS - Menjadi perempuan tentunya memberikan tantangan tersendiri bagi saya tentang bagaimana caranya menjalani hidup. Mulai dari kontrol masyarakat yang begitu ketat dan perlakuan-perlakuan tidak mengenakkan yang disebabkan oleh patriarki. Perempuan dalam konstruksi gender benar-benar berada dalam krisis. 

Perempuan dalam hidupnya dituntut untuk sempurna. Menjadi perempuan harus multitasking, bisa masak, bisa nyuci, dan bisa dalam segala hal. Itu adalah tuntutan yang harus dimiliki oleh semua perempuan jika ingin dianggap perempuan seutuhnya.

 Perempuan pokoknya harus manut dan patuh, tak boleh banyak bicara serta harus selalu terlihat ayu dalam segala keaadaan. Mengapa seperti itu? Sebab pemahaman orang-orang tentang  segala hal mengenai urusan domestik, perempuan harus tinggal di rumah dan lainnya adalah kodratnya perempuan.

Kita mulai dari kodrat. Apasih sebenarnya kodrat itu? Berdasarkan KBBI kodrat adalah kekuasaan (Tuhan), sifat asli, sifat bawaan. Berdasarkan pengertiannya kodrat bukanlah suatu hal yang dapat kita ubah atau kita tentang sebagai manusia. Sehingga, sepertinya ada yang salah mengenai perspektif masyarakat tentang kodrat perempuan, contohnya: Kodrat perempuan itu tinggal di rumah. Padahal, kita tahu sendiri bahwa perempuan juga manusia yang dan tidak mungkin bersifat statis.

 Belum lagi kenyataan bahwa dalam rumahpun tidak menjamin keamanan dan kenyaman perempuan. Sebab ada begitu banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi dalam rumahnya sendiri.

Apapun sebenarnya yang dianggap kodrat oleh orang-orang mengenai perempuan kecuali jenis kelamin adalah konstruksi sosial. Hal yang saya maksud sebagai konstruksi sosial adalah tuntutan-tuntutan yang diterima perempuan. Misalnya memasak, mencuci ataupun membersihkan yang acapkali dibebankan pada perempuan adalah sebuah skill yang minimal juga harus dimiliki oleh semua manusia yang tidak boleh dititik beratkan hanya pada perempuan saja. 

Perempuan tidak melulu harus diam di rumah dan terus terpenjara karena rumah bukanlah kodrat perempuan. Setiap perempuan berhak berkembang dan melawan segala hal yang membuatnya merasa terperbudak.

Penulis : Nurul Mawaddah Warahmah Mansur

*Tuliasan tanggung jawab penuh penulis*

Sebelumnya
Selanjutnya