Selasa, 30 Maret 2021

PMII Bulukumba Lakukan Audiensi Terkait Kasus Korupsi 13, 4 Milyar


BULUKUMBA, KNEWS - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba melakukan audiensi terkait kasus korupsi dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp 13,4 Milyar di Polres Bulukumba dan Kejaksaan Negeri Bulukumba, Selasa (30/03/21).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Cabang PMII Bulukumba, Alfian Hardani meminta agar kasus korupsi BOK dituntaskan sampai ke akar-akarnya.

"Kami meminta kepada pihak penegak hukum untuk menyelesaikan kasus BOK dan tidak pandang bulu dalam menetapkan tersangka," ucapnya.

Pihaknya menegaskan bahwa dalam penanganan kasus tersebut agar pihak yang berwajib bersikap netral dan tegas.

"Kami dari PMII Cabang Bulukumba meminta sikap netralitas aparat Ppenegak hukum yakni polres dan Kejari dalam menjalankan regulasi ini dengan seadil-adilnya," sambungnya.

Sementara itu, pihak Tipikor Polres Bulukumba, Muhammad Ali mengatakan pihaknya telah melakukan dan sememtara proses pemeriksaan.

"Kami sudah melakukan penangkapan tiga orang dan sementara kami periksa," ungkapnya.

Ditempat yang berbeda, pihak Kejaksaan Kasi Pidsus Tirta mengatakan bahwa pihak kejari menunggu berkas dari kepolisian terkait penangkapan 3 orang tersangka.

"Untuk tahap kasus BOK ini kami dari kejari menunggu berkas dari pihak kepolisian mengenai penangkapan 3 orang tersangka untuk dirampungkan dan diserahkan ke pengadilan," pungkasnya.

Penulis: Akila
Editor  : Haeril

Sebelumnya
Selanjutnya