Jumat, 12 Maret 2021

Vaksinasi Tahap II Dilakukan Polda Sulsel


MAKASSAR, KNEWS - Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol. Drs Halim Pagarra bersama seluruh Pejabat Utama Polda Sulsel melakukan kegiatan Vaksinasi Covid tahap II di Loby Mapolda Sulsel, Jumat (12/03/21).

Dimana vaksinasi covid 19 ini ada dua tahap, rentang waktu dari vaksin tahap pertama dengan vaksin tahap kedua adalah 14 hari, oleh karena itu kegiatan vaksin tersebut di selenggarakan.

Sebelumnya seperti biasa, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan sebelum pemberian vaksin dilakukan, seperti menjawab beberapa pertanyaan (screning) dan tentunya Cek tensi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humad Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan bahwa berdasarkan tahap yang di jalani tersebut, Wakapolda Sulsel dan para PJU bisa melakukan Vaksinasi tahap II ini. Vaksinasi ini di akhiri dengan pemberian kartu yang nomornya sudah teregistrasi oleh Kementerian Kesehatan RI dan merupakan tanda bahwa telah selesainya pemberian vaksin tersebut.

"Salah satu langkah upaya kita dalam menangani virus covid ini adalah vaksin, dengan vaksin kita dapat melindungi diri kita dan orang lain, mari kita sukseskan program pemerintah ini dengan vaksinasi," ujarnya.

(Haeril)

Sebelumnya
Selanjutnya