Senin, 19 April 2021

Gawat Darurat? PSC 119 24 Jam Siap Layani Masyarakat Sinjai

 


SINJAI, KNEWS - Public Safety Center (PSC) 119 Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dibawah nahkoda Andi Seto Asapa (ASA) merupakan pelayanan kegawatdaruratan yang profesional.

Dari informasi yang berhasil dihimpun knews. Pelayanan ini menggunakan sistem jemput langsung dari tempat kejadian. Dimana pasien mendapat tindakan pertama dari medis sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai drg. Farina Irfani menjelaskan, fungsi PSC 119 yaitu sebagai layanan panggilan kegawatdaruratan yang bisa diakses masyarakat setiap saat ketika dibutuhkan.

Dikatakan bahwa, dalam memberikan pelayanan gawat darurat dengan pelayanan cepat, tepat, cermat dan profesional yang secara respontimenya terukur yang dilaksanakan secara bersama dengan lintas terkait.

“Dalam proses pelayanan PSC 119 ini memberikan pelayanan kepada korban gawat darurat atau pelopor melalui proses triase serta memandu pertolongan pertama dan mengevakuasi korban untuk pasien atau gawat darurat,” ujarnya kepada knews, Senin (19/4/21)

Dia menyebut, alur pelayanan yang diberikan medis baik di tempat umum maupun di kediaman penduduk, bila terjadi kegawatan daruratan medis seperti kasus-kasus kecelakaan, serangan jantung, atau penurunan kesadaran dan harus membutuhkan perawatan medis secara cepat.

PSC 119 ini juga menerima panggilan kegawatan daruratan pertolongan yang harus ditindaklanjuti dari masyarakat dan petugas akan melayani 24 jam apabila ada kasus yang harus direspon cepat.

“Penelfon harus berada di lokasi kejadian sampai petugas PSC 119 datang, sehingga ketika datang, petugas akan melakukan triase penanganan untuk kegawat daruratan dan tindaklanjut”, ujarnya.

Lebih lanjut drg. Arin sapaannya mengatakan bahwa, PSC 119 ini tersebar di sembilan kecamatan, bahkan sampai ke desa-desa.

“Di setiap Puskemas wilayah memiliki ambulans rujukan itulah yang digunakan sebagai mobilitas serta sebagai armada rujukan yang digunakan oleh PSC 119”, tandasnya.

Dari data Dinas Kesehatan, selama PSC 119 Sinjai berdiri, kini jumlah layanan yang telah ditangani sebanyak 3.663 tindakan. Tahun 2019 sebanyak 2.079 dan tahun 2020 sebanyak 1.584 layanan. (Red/tn).

Sebelumnya
Selanjutnya