Rabu, 02 Februari 2022

Pemkot Makassar Dinilai Lemah Kawal Aset Oleh DPRD Akibat Kehilangan 2 Lahan SD


MAKASSAR, KNEWS
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengkritik lemahnya pengawasan dan inventaris Pemkot dalam menjaga aset-aset. Hal ini buntut hilangnya 2 aset lahan sekolah dasar (SD) usai Pemkot Makassar kalah gugatan di Mahkamah Agung (MA).

"Kita prihatin karena ternyata di putusan kasasi, kita kalah lagi, aset ini yang berkali-kali kami di DPRD menyuarakan kepada Pemerintah Kota dalam hal ini dinas terkait untuk memperbaiki segala administrasi yang berkaitan dengan alas hak aset-aset kita, yang selama ini berpuluh-puluh tahun sejak Indonesia merdeka dikuasai dan jelas peruntukannya, aset itu untuk apa, jelas untuk sekolah," ujar Rudi, Rabu (2/2/2022).

Rudi meminta Pemkot Makassar untuk memperbaiki pengawasan dan inventaris aset-aset yang ada, khususnya lahan yang diperuntukan untuk sekolah.


Terkait hilangnya lahan SD Pajjaiang dan SD Pajjaiang 1 di Sudiang, Makassar, Rudi menduga aset itu digugat oleh ahli waris pemilik lahan yang tidak tahu sejarah. Padahal dulunya lahan itu diserahkan pemiliknya ke Pemkot Makassar untuk sekolah.

"Karena Pemkot belum pernah memproses alas haknya, akhirnya dipersoalkan atau digugat ahli-ahli warisnya pemilik lahan. Ini yang terjadi di sekolah ini, kalau ini dikunci pemerintah dengan cara mensertifikatkan atau memberi alas hak yang kuat, tentu ini tidak akan terjadi," tegasnya.

Rudi menduga masih ada aset-aset lahan milik Pemkot Makassar yang menjadi incaran mafia tanah. Untuk itu dia meminta Pemkot Makassar untuk segera menggandeng Bandan Pertanahan Nasional (BPN) dalam invetaris aset-aset.

"Makanya saya katakan dari awal, dinas terkait dalam hal ini Dinas Petanahan, BPKAD, Bidang Aset agar (menginventaris) aset-aset milik kita. Lalu kemudian dikoordinasikan dengan BPN setempat, dalam hal ini BPN Kota, kemudian ditingkatkan menjadi sertifikat karena kan pasti ada asal usulnya sejarah itu tanah," jelasnya.

"Kedua, kalau perlu Pemkot Makassar segera menggandeng aparat penegak hukum (APH) seperti hakim, jaksa, polisi. Karena ini kan semangatnya memberantas mafia tanah," lanjutnya.

Terkait tim pemburu aset yang akan dibentuk Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto, Rudi mengingatkan agar tim tersebut sejalan dengan APH dalam memberantas mafia tanah. Dia mengingatkan, mafia tanah memang kerap mengincar lahan-lahan milik pemerintah.

"Saya yakin APH kita dalam hal ini Bapak Presiden Jokowi, Kapolri dan Jaksa Agung gencar-gencarnya memberantas mafia tanah. Momentum ini kita kaitkan di situ supaya Pemkot menggandeng juga APH-nya, BPN termasuk memperbaiki, juga internal pemerintahnya dalam hal ini lurah, camat kan," tuturnya.

"Kenapa aset pemerintah digugat? Karena pemerintah mungkin dianggap lemah, tidak ada jasa pendamping hukumnya misalkan, tidak ada biaya operasional hukumnya misalkan, sehingga dia lemah. Padahal kita ini sama sama abdi negara mau hakim, penegak hukum, mau BPN semua dibayar dari gaji rakyat, waktunya kita memperjuangkan hak-hak rakyat dalam hal ini aset negara. Jadi tidak mungkin kita bisa kalah oleh swasta," pungkasnya.

(Asrul)

Sebelumnya
Selanjutnya