Jumat, 11 Maret 2022

Kaban BKPSDM Kembali tidak Hadir pada RDP DPRD Makassar Terkait Persoalan Laskar Pelangi


MAKASSAR, KNEWS - Komisi A DPRD Kota Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar terkait hasil seleksi Laskar Pelangi Pemkot Makassar, Kamis (10/3/2022).

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham berharap, Pemkot Makassar dalam hal ini BKPSDM mempertimbangkan kembali tenaga kontrak sebelumnya, yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun.

“Itu seharusnya menjadi perhatian penting untuk pemerintah Kota Makassar, untuk bagaimana kembali memberdayakan orang-orang yang sudah bekerja dan memang diangkap mampu,” ujarnya, Jumat (11/3/2022).

Ia mengatakan, berdasarkan penjelasan dari pihak BKPSDM, hasil tes seleksi Laskar Pelangi memang berdasarkan skor tes yang dilalui. Yakni, tes kepribadian, tes pengetahuan umum dan wawancara.

“BKD jawabanya kemarin sesuai hasil seleksi atau skornya. Jadi masukan kami ya mempertimbangkan kembali orang-orang yang sudah mengabdi yang puluhan tahun karena ada yang sudah 15 tahun kemudian diputus kontraknya kan kasihan,” kata Legislator NasDem ini.

“Apalagi orang-orang yang berusia, kecuali memang yang tidak aktif bekerja atau malas-malasan bekerja ya silahkan saja. Tapi yang sudah memberikan pelayanan yang baik itu dipertahankan,” tambahnya.

Ari mengatakan, dari hasil rapat tersebut, Kepala Badan (Kaban) BKPSDM Makassar kembali tak hadir.

Ia menyampaikan, pada pemanggilan kedua kalinya itu, BKPSDM kembali mengutus perwakilan yang tidak bisa memberikan penjelasan terkait polemik Laskar Pelangi, sehingga apa yang disampaikan Dewan akan dilaporkan ke Kaban BKPSDM.

“Kebetulan sudah dua kali dipanggil pak Kaban tidak pernah hadir, sehingga bawahanya tidak bisa mengambil keputusan juga karena ingin melaporkan ke atasanya,” jelasnya.

“Kita berharap pak Kaban ini segera menjawab dengan berkonsultasi kembali ke DPRD, kalau untuk panggilan kembali kita sudah panggil dua kali. Kita berharap pak Kaban segera menyelesaikan persoalan Laskar Pelangi,” tandasnya.

Sebelumnya, pada rapat RDP pertama pada Rabu, 9 Maret 2022 kemarin, Kepala Badan (Kaban) BKPSDM, Andi Siswanta Attas berhalangan hadir karena kondisi kesehatanya kurang membaik, sehingga pihaknya mengutus Kepala Bidang Mutasi BKPSD Makassar untuk mewakili.

(Asrul)

Sebelumnya
Selanjutnya