Selasa, 12 April 2022

Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Tahun 2022 Laksanakan Raker, Ketum : Wadah Pembelajaran


MAKASSAR, KNEWS - Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Tahun 2022 laksanakan Rapat Kerja (Raker) yang berlangsung selama 3 hari 3 malam dimulai pada tanggal 8-11 April 2022, bertempat di Rumah Adat Luwu Benteng Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (11/4/2022).

Dengan mengusung tema “Restorasi Kepemimpinan Melalui Rencana Kerja untuk Mewujudkan Lembaga yang Progresif”. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas, menetapkan, serta mengesahkan rancangan program kerja yang akan dilaksanakan oleh Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Tahun 2022 selama satu tahun kedepan. 

Rapat Kerja tersebut dibuka langsung oleh Sapril selaku Pendamping Pengurus Harian LPM Penalaran UNM Tahun 2022. Setelah rapat kerja resmi dibuka dilakukan penyerahan palu sidang dari Pendamping LPM Penalaran UNM Tahun 2022 ke Panitia Pengarah. 

Kemudian kegiatan dilanjutkan berdasarkan agenda yang telah ditetapkan. Pada Pleno II, pemaparan program kerja dilakukan oleh tiap pimpinan kepengurusan baik Ketua Umum, Sekretaris Imum, Bendahara Umum, serta Ketua dari masing-masing divisi.  

Setelah program kerja dipaparkan oleh pengurus harian, elemen LPM Penalaran UNM meliputi anggota dan alumni diberikan kesempatan untuk bertanya dan memberikan saran serta masukan terhadap program kerja tersebut.

Ketua Umum (Ketum) LPM Penalaran UNM, Adil Awal berharap saran dan masukan yang diberikan oleh anggota dan alumni LPM Penalaran UNM sangat bermanfaat guna membangun LPM Penalaran UNM menjadi lebih baik kedepannya. 

“Melalui forum Rapat Kerja ini dapat dijadikan sebagai wadah pembelajaran untuk mengupgrade diri semangat pengurus adalah awal yang baik untuk Lembaga, kemudian saran dan masukan dari berbagai elemen dapat dijadikan acuan untuk terus memperbaiki program kerja yang dibuat untuk Lembaga yang akan dijalankan selama satu periode kedepan," katanya.

Setelah Pleno III selesai, rapat kerja kemudian ditutup oleh Alumni LPM Penalaran UNM yaitu Kakanda Nugroho Nafika Kassa.

Sia

Sebelumnya
Selanjutnya