Minggu, 10 September 2023

Sosper Pengelolaan Air Limbah Domestik Ini Kata Yeni Rahman

Sosialisasi Perda No 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Golden Tulip Essesnsial Hotel, Makasar, Minggu (10/9/2023).

KNEWSCOIDDPRD Kota Makassar menggelar Sosialisasi Perda No 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Golden Tulip Essesnsial Hotel, Makasar, Minggu (10/9/2023).

Sosialisasi yang dihadiri ratusan warga ini dibuka oleh Anggota Komisi D DPRD Makassar Yeni Rahman dan menghadirkan dua Narasumber yakni Kepala UPT BLUD Penanganan Air Limbah Dinas PU Makassar Hamka Darwis dan Kepala Laboratorium Riset, Sanitasi dan Persampahan Teknik Lingkungan Unhas DR. Eng.Ir. Irwan Ridwan Rahim, ST, MM.

Dalam sambutannya, Yeni Rahman mengucapkan terima kepada kedua narasumber dan peserta sosialisasi yang sudah hadir.

“Sebab, sosialisasi ini dapat berjalan karena kehadiran kedua narasumber dan warga sebagai peserta. Terima kasih sudah hadir,” kata anggota DPRD Makassar dua periode tersebut.

DR. Irwan sebagai pemateri pertama memaparkan contoh di beberapa negara yang berhasil mengubah perilaku mereka, hingga tempat yang awalnya menjadi tempat pembuangan limbah atau sampah menjadi area yang bersih bebas dari sampah.

“Hal ini terkait dengan perilaku warganya. Perilaku warga harus diubah dan bagaimana kita punya komitmen yang kuat untuk menciptakan zero waste atau tanpa limbah,” tutur dosen Teknik Lingkungan Unhas tersebut.

Lanjutnya, ada lima aspek pengelolaan limbah berkelanjutan. Diantaranya, aspek teknik operasional, aspek pembiayaan, aspek organisasi, aspek hukum dan peraturan dan aspek peran serta masyarakat.

“Dengan meregulasi aturan yang baik hasilnya sampah bisa teratasi. Singapura memiliki pengelolaan sampah yang baik. Tapi itu butuh proses panjang dan harus konsisten. Dan pengelolaan lingkungan jangan dilihat finansialnya saja, tapi lihat juga dampak jangka panjangnya,” imbuhnya.

Sementara Hamka Darwis dari Dinas PU Makassar mengatakan bahwa Perda Air Limbah Makassar merupakan Perda pertama di Indonesia. Yang dimaksud air limbah domestik adalah air bekas mandi cusi dan kakus yang berasal dari pemukiman atau sumber lain, seperti rumah makan, perniagaan, perkantoran, apartemen, rumah sakit dan industri.

Di Makassar, jelas Hamka Darwis, masih banyak rumah yang belum ODF atau masih membuang tinja sembarangan karena belum memiliki safetytank. Hingga diprediksi air tanah di Makassar sebagian sudah tercemari tinja. Apalagi kalau pembuangan sudah bertahun – tahun.

Ironisnya lagi, data tahun 2023 dari Dinas PU Makassar menyebutkan ada 21 kelurahan di Makassar yang belum ODF. Dengan rincian ada 1.958 rumah dengan jumlah 2.231 KK.

“Jadi kami intens menggelar sosialisasi kepada masyarakat melalui RT/RW terkait hal ini. Bahkan tahun lalu kami sudah menggali safetytank di 250 titik dan tahun ini di 300 titik kami menggali safetytank. Ini kami lakukan untuk mencapai kota sehat,” imbuh Hamka Darwis lagi.

Selaku Wakil Rakyat Yeni Rahman sedikit mengkritisi sosialisasi yang dilakukan Dinas PU yang menurutnya belum tersampaikan secara luas di masyarakat. Karena terbukti masih banyak warga yang belum paham soal ODF dan manfaat IPAL Komunal yang kini menjadi program pemerintah.

“Disinilah kehadiran pemerintah dibutuhkan untuk memberi edukasi kepada masyarakat. Saran saya utamanya kepada Dinas PU membuat terobosan dalam memberi edukasi agar turun langsung ke tengah – tengah masyarakat. Sosialisasi harus lebih massif. Kita melihat yang mana paling butuh edukasi. Apalagi dengan adanya data dari PU, ini sangat menarik. Kita sangat mengapresiasi data – data yang ditampilkan,” pungkas wakil rakyat Makassar yang pada Pemilu 2024 nanti akan bertarung di DPRD Sulsel.

Sebelumnya
Selanjutnya