Sebagaimana di ketahui mantan bacalon walikota kendari tersebut melaporkan Toni Herbiansyah yang juga Bupati Koltim dan Maryono dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebesar Rp 1 miliar pada Maret 2017 lalu. Tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sedangkan tindak pidana penggelapan diatur Pasal 372 KUHP.
Dalam dokumen laporan polisi (LP), Ishak Ismail melaporkan Toni Herbiansyah karena merasa ditipu. Ishak mengaku telah membantu Toni saat mencalonkan diri sebagai calon Bupati Koltim dengan memberi bantuan dana. Sebagai kontrak politik, Ishak Ismail kemudian dijanjikan proyek oleh Toni Herbiansyah jika terpilih menjadi bupati. Namun hingga Toni menjabat bupati, proyek yang dijanjikan itu tak kunjung datang.
Direktorat kriminal umum (Ditreskrimum) polda sultra telah dua kali melakukan gelar perkara terkait kasus itu, dengan Toni Herbiansyah sebagai terlapor setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Bulan Januari lalu gelar perkara pertama, dari tahap penyelidikan lalu naik ke penyidikan, kemudian proses pemeriksaan saksi, pelapor, terlapor, dan bukti-bukti serta gelar perkara kedua dilakukan minggu lalu, kata, Direktur Ditreskrimum Polda Sultra, Kombes Pol. Asep Taufik.
“Hasil gelar terakhir bahwa masih perlu ada pemeriksaan saksi ahli pidana untuk menentukan perkara itu masuk kategori pidana khusus atau pidana umum. Tentu masih ada lagi hal-hal lain, bukan saja ahli pidana yang diperlukan,” ujar Asep di Polda Sultra, Rabu (1/8/2018).
Lebih lanjut perwira menengah polri itu memastikan semua yang tersangkut dalam laporan Ishak Ismail sudah diperiksa namun hasil gelar perkara masih perlu penyidikan lebih lanjut. Diperkirakan muara dari kasus tersebut nantinya ada beberapa pilihan yang mingkin terjadi yakni, perkara dilanjutkan tahapannya, dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), atau bisa saja dihentikan.
Terkait penyidikan kasus tersebut, Toni enggan menanggapi. “Jangan tanya saya. Ndak ndak ada apa-apa. Saya ndak mau koment,” jawab ketua DPW Nasdem Sultra tersebut pendek, ketika di tanyai sejumlah awak media beberapa waktu lalu. (*)