![]() |
Dirga Saputra |
KNEWS, MAKASSAR - Dirga saputra, Aktivis anti korupsi meminta agar Kajari makassar khususnya TP4D harus cepat mengambil respon jika ada temuan masyarakat, Yang bila mana ada temuan didapatkan.
Menurut, Dirga Saputra " Pada tahun 2018 kemarin diduga ada Beberapa masalah terjadi baik di instansi dan dilapangan,
Sebaiknya TP4D melakukan tindakan yang lebih transparansi lagi. misalkan memberi tahu tentang proses yang didalami kepada masyarakat"pungkasnya.
sebagai bentuk keterbukaan informasi atau transparasi penggunaan anggaran yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Melihat baru-baru ini ada proyek yang tak memakai papan proyek yang sudah menjadi kewajiban dan sudah di atur dalam perpres tentang transparansi.
Dirga Saputra, pada saat ditemui disalah satu kedai kopi kota makassar, Selasa 30 juli 2019, "Masyarakat butuh informasi mengenai apa saja yang menjadi program pemerintah yang dampak langsung kemasyarakat itu sendiri, kami yakin TP4D dapat memberikan informasi jika masyarakat menanyakan atau menemukan hal-hal ganjil disetiap proses tender atau pekerjaan yang sudah dikerjakan.
tempat yang berbeda, Ketua LPI BPJ, Bapak Heril "Salah satu fungsi LPi menerima dan laporan pengaduan masyarakat terkait laporan penyimpangan pengadaan barang dan jasa, dan LPI akan merospon cepat dan meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak terkait terrhadap dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa , apakah itu lewat by phone maupun surat,
Sekiranya ada temuan dari dugaan tersebut dengan bukti yang valid LPi akan membirikan rekomendasi ke Walikota atas temuan tersebut,
Tutup, Dirga Saputra. juga menyampaikan Bahwa lembaga LPI BPJ (Lembaga pemantau independen) yang didirikan oleh walikota kota, Ramdan danny pomanto Bisa meminimalisir jika diduga ada kongkalikong. Tapi saya yakin LPI BPJ bisa menjalankan sesuai amanah yang diberikan. (*)