Keren, Prodi Komunikasi Unismuh Makassar Lolos sebagai Penerima Hibah Program Kurikulum MBKM


MAKASSAR, KNEWS – Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Unismuh Makassar berhasil lolos sebagai Penerima Hibah Program Kurikulum Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) dari program  Kemendikbud RI yang  diumumkan 31 Agustus 2020.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Prodi Ilmu Komunikasi Fisip Unismuh, H. Muh Tahir kepada media, Jum’at (04/09/20)

“Perguruan tinggi yang memenangkan kompetisi sebanyak 184 menyebar di Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruam Tinggi Swasta seluruh Indonesia. Khusus di Unismuh Makassar ada empat prodi memenangkan program itu yakni; Prodi S1 Ilmu Komunikasi, S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Pendidikan Agama Islam dan S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia,” tuturnya

Adapun Judul proposal  dipilih  prodi Ilmu Komunikasi adalah  Magang / Praktek Kerja Memperkuat Keahlian Komunikasi di Era Merdeka Belajar Kampus Merdeka.

Ketua Tim Ilmu Komunikasi, Muhammad Yahya, dengan anggota tim, Muh Tahir, Syukri, Wardah, Ahmad Syarif, Arni, dan Indah Elza Putri.

Program MBKM,  memberi kebebasan mahasiswa mengikuti kegiatan pembelajaran selama maksimum tiga semester belajar di luar program studi dan perguruan tinggi, guna mendapatkan pengalaman belajar lebih luas dan kompetensi baru melalui beberapa kegiatan pembelajaran.

Lebih lanjut, Muh. Tahir selaku Ketua Prodi mengatakan bahwa Prodi Ilmu Komunikasi akan menyusun proposal susulan.
“Prodi Ilmu Komunikasi akan  merancang proposal usulan program magang/praktik kerja dengan mitra non perguruan tinggi dengan pendekatan non blok, akan menyusun dokumen re-orientasi kurikulum sesuai tuntutan program magang/praktik kerja MBKM serta menyusun dokumen kerjasama program magang/praktik kerja dengan mitra,”ujarnya

Ruang lingkup pelaksanaan program ini mencakup pebelajaran di mitra kerja non perguruan tinggi sebagai upaya untuk membagun pemahaman mahasiswa menghadapi kemajemukan praktek komunikasi. 

Adapun sasaran program ini  mahasiswa semester 5 dan 7 serta pihak mitra non perguruan tinggi yaitu di perusahaan swasta/BUMN dan instansi pemerintah khususnya di Industri media dan perusahaan lainnya.

(Ril/Tynha)

0 Comments