JAKARTA, KNEWS - Sehubungan dengan adanya rencana Program Sertifikasi Da’i atau Muballigh dari Kementerian Agama sebagaimana disampaikan melalui media massa menuai pro & kontra.
Akibatnya, rencana program tersebut mengundang reaksi dari Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menolak rencana program sertifikati bagi Da'i atau Muballigh bersertifikat.
Penolakan itu dikeluarkan melalui Surat Pernyataan Sikap yang sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan MUI pada hari Selasa, 08 September 2020M/20 Muharram 1442 H pada hari Selasa, (08/09/20).
Melalui surat MUI Nomor : Kep-1626/DP MUI/IX/2020 ditegaskan dalam beberapa poin yang berbunyi;
1. Rencana sertifikasi Da'i/Muballigh dan/atau program Da'i/Muballigh bersertifikat sebagaimana direncanakan oleh Kementerian Agamatelah menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman dan kekhawatiran akan adanya intervensi Pemerintah pada aspek keagamaan yang dalam pelaksanaannya dapat menyulitkan umat Islam danberpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan. Oleh karena itu MUI menolak rencana program tersebut.
2. MUI memahami pentingnya program peningkatan kompetensi (upgrading) Da’i/Muballigh sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan Da’i/Muballigh terhadap materi dakwah/tabligh, terutama materi keagamaan kontemporer seperti ekonomi Syariah, bahan produk halal, wawasan kebangsaan, dsb. Namun program tersebut diserahkan sepenuhnya kepada ormas/kelembagaan Islam termasuk MUI dan pihak-pihak yang memiliki otoritas untuk itu;
3. Menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak mudah mengaitkan radikalisme dengan ulama, dai/muballigh dan hafizh serta tampilan fisik (performance) mereka, termasukyang lantang menyuarakan amar makruf nahi munkarbagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
MUI menganggap program tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan kekhawatiran di tengah masyarakat karena dianggap akan menyulitkan pihak-pihak tertentu dalam berdakwah.
Pihaknya menilai bahwa kemungkinan akan muncul intervensi tertentu dari lahirnya kebijakan itu dan dan berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai alat untuk mengontrol kehidupan keagamaan.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada sikap dari Kemenang terkait pernyataan sikap dari MUI yang menolak program Da'i bersertifikat.
(Accullk)
0 Comments