Anggota DPRD Kab Gowa Dapil 5 Bontonompo - Bontonompo Selatan Dian Purnamasari Menggelar Reses masa sidang III Tahun 2022, di Desa Bontolangkasa Kecamatan Bontonompo Gowa. Jum,at (04/11/2022).
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD Kabupaten maupun DPRD Provinsi dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Dian Purnamasari memaparkan aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses kepada wartawan Knews. Com yang nantinya akan di salurkan dan diperjuangkannya.
"Melalui reses ini Alhamdulillah ada beberapa keluhan masyarakat yang saya tampung dan hampir semua permasalahan masyarakat sama yaitu pada bidang kesehatan dan pertanian, tentunya apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya akan saya sampaikan kepada pihak dinas yang terkait," Ungkap Dian Purnamasari.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat yang ada dikecamatan Bontonompo.
"Ucapan terima kasih saya pribadi kepada masyarakat yang telah menyempatkan waktunya untuk hadir dalam acara reses ini dan kepada masyarakat yang telah berani menyampaikan apa yang menjadi keluhan selama ini," tutup orang yang mempunyai slogan 2 x + Baik itu.
Dian Purnamasari terpilih sebagai Anggota Dewan pada Dapil 5 yaitu Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan pada pesta demokrasi 2019 lalu dan diketahui masih maju dalam pemilihan Pilcaleg 2024 nanti.
Kegiatan Reses tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bontolangkasa, Ketua PAC Gerindra Bontonompo, Kepala Dusun Bontolangkasa, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda.
Rahmat