Wednesday, March 29, 2023

Kata Legislator Perda Kepemudaan Ciptakan Pemuda Kreatif, Inovatif dan Bertanggung Jawab

KNEWS, MAKASSAR - Anggota DPRD kota Makassar Syukran Kahfi membuka kegiatan sosialisasi penyeberan produk hukum daerah Kota Makassar, di Hotel Grand Imawan, Rabu (29/3/2023)

Kegiatan yang digelar Sekretariat DPRD Makassar mengangkat tema “Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan” menghadirkan narasumber, Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto serta Ketua KNPI Sulsel Nurkanita Marrudani.

Dalam sambutannya, Syukran mengungkapkan pentingnya Perda Kepemudaan ini disosialisasikan, mengingat peran pemuda sangatlah penting dalam kelangsungan pembangunan di Kota Makassar.

Oleh karenanya, perlu adanya regulasi yang mengatur tentang kepemudaan guna menciptakan pemuda yang kreatif, inovatif, cerdas, bertanggung jawab dan berdaya saing.

Pemuda Kota Makassar harus mengetahui Perda Kepemudaan ini, guna memberikan kepastian hukum guna terwujudnya pemuda yang cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, serta memiliki jiwa kepemimpinan, dan kebangsaan,” kata Syukran Kahfi.

Namum demikian lanjut Syukran, peran orang tua juga sangatlah penting, harus memiliki kepedulian kepada keluarga.

“Jangan sampai mereka sudah jauh bergaul tapi kita tidak mengetahui apa yang mereka lakukan diluar. Dan itu banyak terjadi saat ini, seperti tawuran, gank motor dan lainnya,” terangnya.

Oleh karenanya, Politisi muda Partai PAN ini berharap, sosialisasi Perda Kepemudaan ini tidak berhenti di kegiatan ini. Tetapi mampu diteruskan ke tetangga ataupun kerabat lainnya.

“Manfaatkan ki’ kesempatan ini, minimal menjadi pengetahuan baru bagi kita semua, bahwa di Makassar itu ada Perca Kepemudaan,” tandasnya. (*) 


Sebelumnya
Selanjutnya