KPK dan MRP Sepakat, Kuliti Pengawasan Dana Otsus Papua

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (20/11/2024). Audiensi ini bertujuan untuk menjajaki peluang kolaborasi antara KPK dan MRP dalam mengawasi pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) dan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

KNEWS.CO.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi perwakilan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (20/11/2024). Audiensi ini bertujuan untuk menjajaki peluang kolaborasi antara KPK dan MRP dalam mengawasi pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) dan program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyambut baik pertemuan ini dan menyatakan bahwa audiensi ini merupakan kesempatan yang tepat untuk memastikan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan otsus di Papua. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang telah direvisi melalui UU No. 22 Tahun 2021

“MRP bukan hanya sekadar organisasi, tetapi juga lembaga pemerintahan daerah yang diakui undang-undang, yang berperan sebagai kontrol atas kehidupan masyarakat Papua,” ungkap Nawawi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menjelaskan bahwa dana otsus Papua yang besar harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Dana tersebut diprioritaskan untuk bidang-bidang penting seperti pemberdayaan ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. 

“Kami berharap dana otsus yang besar ini dapat dikelola dengan baik, tanpa penyalahgunaan seperti suap dan proyek fiktif,” tegas Alex.

Menurut Pasal 6 huruf b Undang-Undang No. 19 Tahun 2019, KPK memiliki tugas koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberantasan korupsi, salah satunya dengan Monitoring Center for Prevention (MCP). Alex mendorong MRP untuk berkoordinasi dengan Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK untuk membahas pengelolaan dana otsus. Salah satu area yang tercakup dalam MCP adalah penganggaran, yang menjadi aspek penting dalam pengelolaan anggaran di daerah.

Dorince Mehue, anggota Panitia Khusus (Pansus) Afirmasi dan Ketua Dewan Kehormatan MRP, menegaskan pentingnya transparansi dalam distribusi dana otsus yang sering bermasalah. “Kami tidak tahu siapa yang mengelola dana ini. Kami meminta KPK untuk memeriksa pengelolaan keuangan di Papua,” ujar Dorince. Ia menyoroti ketimpangan yang masih terjadi di Papua, meskipun daerah ini kaya akan sumber daya alam.

Febiola Irriani Ohe, anggota Pansus dan Kelompok Kerja Perempuan MRP, menekankan pentingnya kolaborasi dengan KPK untuk memastikan dana otsus tepat sasaran. “Dana otsus yang besar harus dipastikan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat Papua. Kami berharap KPK bisa menjadi mitra strategis dalam pengawasan dan pemberantasan korupsi,” katanya.

KPK dan MRP sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan kerja sama dalam memastikan keadilan serta pemerataan pembangunan di Papua. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat pemberantasan korupsi dan melindungi hak-hak dasar OAP, demi mewujudkan Papua yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

0 Comments