“Kami hentikan sementara rekomendasi impor agar harga daging domba impor tidak menekan peternak lokal. Ini langkah nyata untuk melindungi peternak agar usaha mereka tetap berjalan,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).
Keputusan ini diperkuat oleh langkah konkret Kementan, termasuk audiensi dengan Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia (HPDKI) pada 18 November 2024. Selanjutnya, Rembuk Nasional di Boyolali pada 21 November menjadi ajang mendengarkan aspirasi peternak. Bahkan, inspeksi mendadak ke 13 gudang importir dilakukan pada 24 November untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Pada 26 November, Kementan mengadakan pertemuan dengan importir daging dan mewajibkan mereka menandatangani surat pernyataan bermaterai. Pernyataan itu mencakup tiga poin penting: kewajiban melaporkan realisasi impor secara berkala, larangan mendistribusikan daging impor ke pelaku UMKM, serta komitmen merealisasikan impor sesuai rekomendasi tanpa mengganggu pasar lokal.
“Kami tidak akan berkompromi dengan kebijakan yang dapat merugikan peternak rakyat. Peternak lokal adalah tulang punggung industri peternakan nasional, sehingga harus kita lindungi,” tegas Menteri Amran.
Selain menghentikan impor, Kementan mempercepat harmonisasi regulasi ekspor domba dan kambing ke Malaysia dan Brunei. Langkah ini bertujuan membuka akses pasar internasional sekaligus menyerap surplus produksi dalam negeri.
Kementan juga terus mendorong peningkatan daya saing subsektor peternakan dengan memperkuat kebijakan domestik dan membuka peluang ekspor. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan kebutuhan pasar domestik sekaligus mengurangi ketergantungan pada daging impor.
Kebijakan penghentian impor ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan peternak sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. “Kebijakan ini tidak hanya melindungi peternak, tetapi juga mengoptimalkan produksi dalam negeri agar semakin kompetitif di pasar internasional,” jelas Amran.
Pemerintah optimistis langkah ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi peternak lokal, menciptakan stabilitas pasar, serta memperkuat fondasi subsektor peternakan dalam mendukung pembangunan nasional.
0 Comments