Senin, 12 Oktober 2020

Anggota DPRD Sinjai Vs Mahasiswa "Bakuhantam", Cek Faktanya Disni


SINJAI, KNEWS - Aksi penolakan Omnibus Law, terkait Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja di Kabupaten Sinjai semakin menarik di telinga dan mata publik.

Pasalnya, dua Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, yaitu Wahyu sebagai ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) dan Kamrianto sebagai Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menerima Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Akibatnya, disaat yang bersamaan massa aksi yang tergabung dari Cipayung Plus Kabupaten Sinjai melakukan aksi demonstrasi meminta kepada DPRD Sinjai untuk menolak Omnibus Law.

Menurut pantauan knews, massa aksi tersebut diterima oleh Wahyu dan Kamrianto di gedung DPRD Sinjai, Senin (12/10/20) dan berdialog sekitar kurang lebih dua jam untuk menyamakan persepsi.

Massa aksi meminta kepada wakil rakyat untuk berdialog. Namun sebelumnya, diduga massa aksi dan anggota DPRD telah menyepakati bahwa tidak mampu memberikan penjelasan maka DPRD Sinjai harus bersedia menandatangani surat pernyataan penolakan Omnibus Law.

"Kesepakatannya sebelum berdialog, ketika pihak DPRD tidak mampu memberikan penjelasan mengenai UU tersebut, maka DPRD harus bersedia menandatangani surat pernyataan tersebut,"Tulis Renaldi, salah satu massa aksi kepada rilis yang diterima knews.

Lebih jauh, ia menceritakan bahwa setelah berdebat terkait persoalan undang-undang tersebut mengenai kesimpulannya tidak ditemukan solusi bersama dan hampir baku hantam.

"Kan di kalah mi ini pak dewan berdebat, diminta mi untuk bertanda tangan tapi banyak alasannya, terus mau mi keluar dari ruang rapat, tapi di tahan di situ mi ricuh,"Ucapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa kesepakatan diawal tidak ditepati atau tidak mau menandatangani penolakan akhirnya penerima aspirasi bergeser.

"Nda mauki na tanda tangani surat pernyataan penolakan UU, gara-gara itu na mau kabur pak wahyu sama pak kamrianto, tapi di tahan ki, na mengamuk pak wahyu,"Ujarnya kepada knews.

Dilain sisi, Kamrianto selaku Ketua Fraksi PAN yang dikonfirmasi via telepon menyampaikan bahwa hal itu murni kesalahpahaman antara dirinya bersama mahasiswa. 

"Kita ini menerima, menampung kemudian menindaklanjuti aspirasinya. Sehingga saya berpikir silahkan sampaikan pasal-pasalnya yang dianggap bermasalah dan sebagai pimpinan rapat itu sebagai referensi saya untuk menyampaikan ke pimpinan DPR," Ujarnya.

Ia mengatakan bahwa secara partai ia dimandatkan mendukung Omnibus Law dari garis partai.

"Persoalannya begini, susah juga saya terima ini keinginannya massa aksi karena kita ini partai pendukung, jadi bagaima, kan begitu mulai dari PAN, Golkar, PPP dan Gerindra,?"Ucapnya, via telfon saat dihubungi reporter knews.

Disisi lain ia tetap mendukung gerakan mahasiswa sebagai bagian dari memperjuangkan kesejahteraan rakyat.

"Saya sangat support aksi teman-teman, tadi yang terjadi adalah kesalahpahaman karena kita sudah jelaskan pak turunannya undang-undang tapi dia tetap maunya ngotot, biar bagaimanapun ini pasal tetap begini, jadi jangan anarkis kita juga nda elok dikasi begitu, itu manusiawi pak,"Ungkapnya.

Ketika ditanya harapannya, Politisi partai PAN ini berharap bahwa akan tetap mensupport siapa saja menyampaikan aspirasinya di DPR dengan cara-cara yang santun. 

(Yaya)

Sebelumnya
Selanjutnya