Minggu, 06 Desember 2020

Menteri Sosial Tersangka Korupsi Bansos Penanganan Covid-19


JAKARTA, KNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf tersangka korupsi. Minggu (06/12/20).

KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) sebagai salah satu dari lima tersangka kasus program bantuan sosial penanganan covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap hingga saat ini Juliari masih buron dan masih terus dalam pencarian. 

"Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK. Karena KPL akan terus mengejar sampai saudara-saudara tersebut tertangkap," ujar Firli, Minggu dini hari, (6/12/20) dikutip di CNN.

Berdasarkan pemeriksaan saksi dan barang bukti, KPK menetapkan 5 tersangka yakni, sebagai penerima yaitu JPB MJS, AW dan sebagai pemberi AIM dan HS.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan kasus dugaan korupsi yang menjerat pejabat Kemensos ini terkait dengan bantuan sosial dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19," ucapnya.

(Red)

Sebelumnya
Selanjutnya