Senin, 03 Mei 2021

Sah, Sinjai Putuskan Salat Ied di Masjid Islamic Center



SINJAI, KNEWS - Tempat pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi di Kabupaten Sinjai telah ditetapkan di Masjid Islamic Center di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.

Pemusatan salat Idul Fitri kali ini diputuskan dalam rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Sinjai bersama Kementerian agama (Kemenag) Sinjai di Aula Kantor Kemenag Sinjai, Senin pagi (3/5/21)

“Hari Raya Idul Fitri di tingkat Kabupaten kami pusatkan di Masjid Islamic Center Sinjai", kata Ketua PHBI Sinjai, Lukman Mannan.

Sementara kegiatan salat id di lapangan untuk tahun ini kembali ditiadakan sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Untuk kegiatan salat Ied di lapangan kami belum izinkan,” sambung Plt Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai ini. 

Kendati demikian, kata Lukman, pihaknya tetap mengizinkan semua masjid yang ada di Sinjai untuk tetap mengadakan salat Id.

“Karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 yang merupakan salah satu pertimbangan sehingga pelaksanaan salat Ied di lapangan belum diizinkan. Namun masyarakat tetap dipersilakan melakukannya di masjid masing-masing,” jelasnya kepada knews.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Sinjai juga menambahkan, hasil dari rapat yang dilakukan hari ini akan disampaikan kepada Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa (ASA) untuk kemudian dilakukan sosialisasi.

“Terkait keputusan rapat PHBI hari ini, akan kami laporkan kepada bapak Bupati. Kemudian, ini akan disosialisasikan dalam bentuk himbauan atau surat edaran yang ditujukan kepada jaringan Kemenag di kecamatan maupun desa dan kelurahan,” pungkasnya. (Red/tn).

Sebelumnya
Selanjutnya