Rabu, 01 Desember 2021

M Yahya Sebut Pendidikan Sebagai Cerminan Karakter Bangsa

 


MAKASSAR, KNEWS - Anggota DPRD Kota Makassar, M Yahya kembali bertemu tatap muka dengan konstituen. Agendanya, sosialisasi peraturan daerah (perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, di Hotel Dalton, Rabu (1/12/2021).

Kata M Yahya, pendidikan ini sangat penting bagi tatanan sebuah negara. Sebab, pendidikan merupakan cerminan dari karakter bangsa. Sehingga, sektor ini mendapat perhatian dan penanganan utama dalam kehidupan.

“Pendidikan mampu membentuk karakter masyarakat. Tentunya, itu menjadi cerminan karakter bangsa,” ucap M Yahya.

Mengingat pendidikan sebagai cerminan bangsa, maka sambung politisi NasDem ini, pendidikan harus direncanakan dan diselenggarakan sebaik mungkin. Dilaksanakan dengan paket sebagai acuan di tingkat pendidikan.

“Harapannya semua jenjang pendidikan dapat berjalan dengan baik dan benar sehingga tujuan yang ditetapkan bisa tercapai,” paparnya.

Dia menambahkan, tujuan pendidikan yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban dan mencerdaskan bangsa. Itu, sesuai Undang-Undang (UU) nomor 20.

“Jadi, sangat jelas dalam UU nomor 20 tentang pendidikan nasional. Di Singapura, semua potensi anak dikembangkan sejak dini dan itu perlu dilaksanakan juga di Indonesia,” ucapnya.

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Aisyah menyampaikan, perda tentang penyelenggaran pendidikan sangat komplet. Mulai dari tingkat Paud hingga SMP yang menjadi tanggungjawab pemerintah kota.

“Tujuan sosialisasi ini agar peserta mengetahui tentang perda ini dan membantu pemerintah menyebarluaskan ke lingkungan masing-masing,” jelas Aisyah.

Ia menambahkan, Perda ini juga menjadi motivasi sekaligus dorongan untuk semua stakeholder dan elemen masyarakat guna memastikan bahwa tidak ada lagi anak putus sekolah dan tak mengeyam pendidikan hingga menengah atas.

Kemudian, bagaimana menunjukkan sikap demokratis, peserta didik dalam kemajemukan agama, budaya, dan bangsa. Meningkatkan kompetensi dengan belajar secara mandiri dan berkesinambungan.

“Perda ini menekankan pendidikan karakter. Tidak hanya sebatas kewajiban pemerintah daerah dan orang tua menyekolahkan anak tetapi membangun karakter peserta didik, jadi perlu juga pendidikan mandiri dalam keluarga,” ungkapnya. (RED/KN)


Sebelumnya
Selanjutnya