Sabtu, 20 Agustus 2022

Budi Hastuti Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2019 Tentang PDAM Kota Makassar

MAKASSAR, KNEWS - Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, di Hotel Khas Makassar, Sabtu (20/08/2022).

Dalam sosialisasi ini, Budi mengajak masyakarat terkhusus peserta kegiatan untuk taat membayar tagihan air bersih dari PDAM.
Utamanya tidak telat dalam melakukan pembayaran.

“Jangan ki telat membahar di’. Karena operasional dan pelayanan PDAM itu bergantung sama pembayaran ta,” ujar Budi–sapaan akrabnya.

Melalui tagihan itu pula, kata Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini, PDAM bisa memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Sebab masuk kedalam pendapatan asli daerah (PAD).

“Jadi PAD itu adalah satu satu penyumbang untuk perekonomian kita. Di situ pula kita berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Yang mana PAD itu disetor ke pemerintah namanya deviden,” jelasnya.

Anggota Komisi B Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Makassar ini mengatakan setelah taat bayar tagihan, masyakarat juga punya hak. Adapun haknya memperoleh air bersih tanpa hambatan.

“Kalau misalkan ada masalah laporkan. Seperti pipar bocor itu tiap hari dikeluhkan. Makanya jangan sungkan melapor, kan kita sudah bayar,” tukasnya.

Staf Ahli Pemkot Makassar, Sittiara Kinang turut menyampaikan bahwa PAD selama ini banyak berkontribusi terhadap pembangunan daerah. Untuk itu, masyarakat diminta ikut berpartisipasi didalamnya.
“Makanya tagihan air itu menjadi penting untuk dibayar agar pembangunan kita berjalan lancar,” ucap Sittiara.

Sittiara menambahkan bahwa potensi pendapatan PAD itu bisa lebih besar ketika ribuan pelanggan PDAM mau taat membayar. “Bayangkan kalau kita taat membayar, setoran deviden juga bisa lebih besar,” tambahnya.

Narasumber kegiatan lainnya, Puspito Hargono mengatakan bahwa PDAM saat ini telah bertransformasi ke arah lebih baik. Utamanya dalam segi pelayanan.

“PDAM terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Makanya saat ini struktur direksi dan dewan pengawas telah berubah demi peningkatan kualitas,” ucapnya.

“Maka dari itu juga saya sampaikan rajin ki bayar tagihan ta biar PAD kita semakin banyak,” tukas Puspito. (*)

Sebelumnya
Selanjutnya