Jumat, 14 Oktober 2022

Penyerahan Jabatan Kasansidam Kepada Pangdam XIV/Hasanuddin

 

KNEWS.MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han)., mempimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) Kodam, bertempat di Balai Pertemuan Hasanuddin (BPH) Makodam Jl. Urip Sumoharjo Makassar. Selasa, (11/10/2022). 

Dari informasi yang diterima, PJU Kodam yang Sertijab yakni dari Kolonel Inf Hendry Batara Pamen Ahli Bidang Sosial Budaya Sahli Pangdam XIV/Hasanuddin akan Purna Tugas (Pensiun), pengganti Kolonel Inf Sony Madya Yudhantara, S.Kom., sebelumnya menjabat Pamen Ahli Bid. OMSP Sahli Pangdam XIII/Merdeka. 

Kainfolahtadam XIV/Hasanuddin Kolonel Arh Rina Kartika, S.Si., M.Tr.(Han)., sebagai Kasilog Kasrem 031/WB (Pekanbaru) Kodam I/BB, pengganti Letkol Inf Drs. Sahabuddin sebelumnya menjabat Kajarah Akmil. Kolonel Chk (K) Nany Tulak, S.H., M.H., Kakumdam XIV/Hasanuddin sebagai Pamen Ahli Bid. Hukum Militer dan Humaniter Ditkumad, pengganti Letkol Chk Bahrun Taslim, S.H., sebelumnya sebagai Wakakumdam IM. 

Dan penyerahan tugas Kasansidam XIV/Hasanuddin dari Letkol Kav Ir. Amran Wahid, S.T., M.M., kepada Pangdam XIV/Hasanuddin. Letkol Amran akan menjabat Kasi Intel Kasrem 142/Tatag Kodam XIV/Hasanuddin. 

Dalam pandangannya, Pangdam mengatakan bahwa Sertijab ini sebagai proses yang lumrah sebagai bagian dari regenerasi, promosi jabatan dan peningkatan kualitas kinerja prajurit. Namun pangdam juga menegaskan bahwa para pejabat yang baru harus mampu menyikapi berbagai tuntutan yang massif serta bekerja cepat dalam tugasnya.  

“Pejabat yang baru, bekerja jangan yang biasa. Tuntutan yang massif dengan dinamika perkembangan, serta tuntutan pimpinan. Jadi tidak bisa lagi gigi satu dan dua. Harus langsung gigi empat. Masing-masing harus menyesuaikan secara cepat. Masing-masing harus menyesuaikan sesuai fungsinya. Dan untuk para pejabat yang lama, semoga bisa lebih maksimal di tempat yang baru,” Ujarnya. 

Mayjen Totok juga menekankan pada persoalan hukum, ia mengatakan mengatasi masalah hukum memang menjadi tugas yang harus diselesaikan. Namun terlepas daripada itu, selain penindakan, pencegahan menjadi salah satu hal penting. 

“Selain penindakan, pencegahan merupakan hal penting. Hal ini menjadi acuan bagi pejabat yang baru, bagaimana menjaga dan mencegah prajurit tidak melakukan berbagai pelanggaran. Tugas lainnya juga terkait aset Kodam,” Tutupnya. (Red).

Sebelumnya
Selanjutnya