Ket : Perahu yang ditumpangi korban
BARRU, KNEWS - Telah terjadi penyalahgunaan handak sehingga mengakibatkan Korban Meninggal di Perairan Kabupaten Barru, Sabtu (22/08/20) pukul 10:30 WITA.
Sebelumnya, pada hari jumat tanggal 21 Agustus 2020, sekitar pukul 20:30 WITA, Kedua Korban yang masih ada hubungan dara (saudara kandung) meninggalkan Pulau Karanrang dengan menggunakan jolloro lengkap dengan mesin kompresor menuju Perairan Wilayah Kabupaten Barru sebelah Utara Pulau jangang-jangang Taka Cindeanga untuk mencari ikan (melaut).
Sehingga pada pukul 07:00 WITA Orang Tua korban An Side menerima Telepon dari salah seorang yang ia tidak kenal namanya dari Kab Barru, bahwa anaknya di temukan meninggal dunia di atas jolloro.
Diduga penyebab kejadian tersebut si korban sedang merakit Sumbu untuk bahan komponen handak yang terbuat dari korek api dan pada saat itu Handak/ Bom ikan tersebut meledak sehingga kedua korban Meninggal Dunia di tempat.
Adapun Identitas Korban, Mahmud Bin Side (15) dan Ilham Bin Side (27), beralamatkan Pulau Karanrang, Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep.
(Ril/Haeril)